Ketua DPRD Apresiasi Sosialisasi Perbup No 5 Bupati Sambas

Kata Abu Bakar, dengan adanya kegiatan tersebut maka dia berharap nantinya akan terjadi peningkatan signifikan pada tingkat produktifitas dan disiplin

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/M Wawan Gunawan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, di kantor Gubernur Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Dean Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, mengapresiasi digelarnya sosialiasi peraturan Bupati nomor 5 tahun 2021 untuk PNS di Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas.

Kata Abu Bakar, dengan adanya kegiatan tersebut maka dia berharap nantinya akan terjadi peningkatan signifikan pada tingkat produktifitas dan disiplin PNS Sekretariat DPRD.

"Tidak hanya untuk PNS Sekretariat DPRD, kita harap kedepannya, sistem yang diterapkan untuk PNS dapat meningkatkan produktifitas dan disiplin PNS Kabupaten Sambas," ujarnya, Kamis 1 Juli 2021.

DPRD Sambas Akan Gelar Paripurna Bahas Lima Raperda

Kata dia, dengan begitu maka DPRD baik secara kelembagaan maupun secara kepegawaian bisa ikut serta dalam memajukan Kabupaten Sambas.

Kata dia, tingkat produktivitas kerja itu sangat penting guna percepatan pelayanan kepada masyarakat Sambas.

Bukan hanya di tingkat DPRD kata dia, di seluruh instansi juga mesti memiliki semangat yang sama untuk memajukan Kabupaten Sambas.

"Baik itu secara umum maupun khusus, kita berharap agar ini bisa berdampak signifikan pada kemajuan pembangunan daerah kita,” tutup Ketua DPRD. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved