INFO Lengkap CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2021, sscasn.bkn.go.id Login CPNS KLHK

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendapatkan alokasi formasi sebanyak 1.175 (seribu seratus tujuh puluh lima) yang terdiri atas Calon.......

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
http://ropeg.menlhk.go.id/
INFO Lengkap CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2021. 

Persyaratan Khusus

1. Kualifikasi Pendidikan:

a. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) harus memiliki ijazah SMK yang terdaftar di kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;

b. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis
pada ijazah;

c. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

d. Daftar program studi yang dibutuhkan dan dapat melamar pada formasi CPNS sebagaimana tercantum pada Lampiran 5.

2. Persyaratan nilai:

a. Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan, nilai rata-rata yang tercantum dalam daftar/transkrip nilai (bukan nilai Ujian Nasional) minimal 7 (tujuh);

b. Lulusan DIII dan S1, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dari skala 4 (empat); dan

c. Lulusan S2, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,50 (tiga koma lima nol) dari skala 4 (empat).

3. Kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri, dapat dilamar dengan persyaratan sebagai berikut:

a. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan
tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; 

b. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

4. Kebutuhan khusus Penyandang Disabilitas dapat dilamar oleh:

a. Pelamar penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved