Aparatur di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas Ikuti Sosialisasi Tambahan Penghasilan PNS
Disampaikan oleh Kabag umum Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas, Sherly Naruti mengatakan jika kegiatan itu adalah terkait dengan penyampaian materi sos
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas mengikuti sosialisasi produktifitas dan disiplin kerja.
PNS sekretariat wakil rakyat Sambas mendapat pencerahan pengetahuan dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas. Dimana kegiatan itu dilaksanakan di ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Sambas.
Disampaikan oleh Kabag umum Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas, Sherly Naruti mengatakan jika kegiatan itu adalah terkait dengan penyampaian materi sosialisasi terkait Peraturan Bupati Sambas Nomor 5 Tahun 2021 tentang tambahan penghasilan (TPP) PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
• DPRD Sambas Akan Gelar Paripurna Bahas Lima Raperda
"Kita mendapatkan banyak pencerahan dari tim BKPSDMAD yang memberikan sosialisasi, lebih tepatnya koordinasilah," katanya, Kamis 1 Juli 2021.
Kata dia, juga terdapat beberapa penjelasan dari pihak BKPSDMAD pada sosialisasi tersebut. Terutama mengenai mengenai aspek komponen produktifitas dan disiplin kerja.
"Dan Insyaallah, dengan dimulainya penerapan sistem yang baru, disiplin para PNS di Sekretariat DPRD semakin meningkat,” harapnya.
Pada kesempatan itu, kegiatan dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, Sherly Narulita, Kasubid Kesejahteraan BKPSDMAD Kiki Uswari, dan Kasubid Disiplin BKPSDMAD Isnaini, serta pegawai di lingkungan sekretariat DPRD. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas)