APA ITU PPKM Mikro Darurat? Daftar Daerah Kabupaten Kota Penerapan PPKM Darurat Bulan Juli 2021
Karena kondisi lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi itulah, pemerintah sedang mengkaji kebijakan baru penanganan Covid-19.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terus melonjaknya kasus positif Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah mengambil berbagai kebijakan untuk menghentikan.
Terbaru ini pemerintah akan menerapkan PPKM Mikro Darurat.
Apa itu PPKM Mikro Darurat? simak penjelasan artikel berikut.
Selain itu ada daftar kabupaten kota yang akan diterapkan PPKM Mikro Darurat.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memutuskan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 2-20 Juli 2021.
• Bupati Erlina Apresiasi Polri Presisi Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19
Hal itu disampaikan Airlangga dalam unggahan di akun Instagram resmi miliknya yang terverifikasi, @airlanggahartarto_official, pada Kamis 1 Juli 2021.
"Melihat perkembangan situasi Covid-19 nasional pekan ini, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM mikro 'darurat' mulai tanggal 2-20 Juli 2021," ujar Airlangga.
Selama PPKM mikro darurat itu, lanjutnya, protokol kesehatan akan dijalankan dengan penegakan hukum.
"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat agar menegakkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini menjadi kunci dalam menangani pandemi," kata dia.
Airlangga menuturkan, harus disadari bahwa melawan pandemi membutuhkan kesadaran, keteguhan, dan upaya kolektif dari kita semua agar Covid-19 dapat diredam.
Kemudian, selain menguatkan pelaksanaan protokol kesehatan, pemerintah juga terus berupaya menyediakan vaksin Covid-19 dan pencapaian target vaksinasi sebanyak 1 juta per hari.
"Melalui berbagai upaya prioritas tersebut, sebagai bangsa yang bersatu, kita berikhtiar serius dan harus kompak mengerem penyebaran Covid-19," kata Airlangga.
Ketua Umum Partai Golkar itu menyebutkan, penjelasan tentang kebijakan PPKM mikro darurat itu dia sampaikan saat menghadiri Munas VIII Kadin Indonesia di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu 30 Juni 2021.
"Salam sehat, senantiasa semangat," ucap Airlangga.
• Wacana Gelar Pembelajaran Tatap Muka Bulan Juli, Disdik Kayong Utara Tunggu Arahan Pemprov Kalbar
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, harus ada keputusan yang tegas untuk menyelesaikan persoalan Covid-19.
Karena kondisi lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi itulah, pemerintah sedang mengkaji kebijakan baru penanganan Covid-19.
Jokowi menyebutnya sebagai pemberlakuan PPKM darurat.
"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan (kajian) selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga Hartarto untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," ucap Jokowi pada Rabu.
"Tidak tahu nanti keputusannya seminggu atau dua minggu. Karena petanya sudah kita ketahui semuanya, khusus di Pulau Jawa dan Pulai Bali. Karena di sini ada 44 kabupaten/kota serta 6 provinsi yang nilai asesmennya 4," ujar Kepala Negara.
Berdasarkan kondisi di Jawa dan Bali itu, Jokowi menuturkan akan ada penilaian secara detail yang harus diikuti langkah penanganan khusus.
Penanganan yang dimaksud menurutnya sesuai dengan standar penilaian yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
• Ventilator di Ruang ICU Perawatan Covid-19 Terpakai Semua, Direktur RSUD Soedarso Harap Ada Bantuan
Berikut ini daftar 44 kabupaten/kota yang sempat ditampilkan Jokowi dalam acara Munas KADIN tersebut.
Perlu diingat juga bahwa daftar tersebut masih berupa draft usulan. Berikut daftarnya:
Provinsi Banten
Tangerang Selatan
Kota Tangerang
Provinsi Jawa Barat
Purwakarta
Kota Sukabumi
Kota Depok
Kota Cirebon
Kota Cimahi
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Banjar
Kota Bandung
Karawang
Bekasi
Provinsi DKI Jakarta
Jakarta Barat
Jakarta Timur
Jakarta Selatan
Jakarta Utara
Jakarta Pusat
Provinsi Jawa Tengah
Sukoharjo
Rembang
Pati
Kudus
Kota Tegal
Kota Surakarta
Kota Semarang
Kota Salatiga
Kota Magelang
Klaten
Kebumen
Grobogan
Banyumas
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Sleman
Kota Yogyakarta
Bantul
Provinsi Jawa Timur
Tulungagung
Sidoarjo
Madiun
Lamongan
Kota Surabaya
Kota Mojokerto
Kota Malang
Kota Madiun
Kota Kediri
Kota Blitar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Airlangga: Pemerintah Memutuskan Menerapkan PPKM Mikro Darurat 2-20 Juli 2021"