Khazanah Islam
Shalat Dhuha Berapa Rakaat dan Jam Berapa? Apakah Boleh Shalat Dhuha 4 Rakaat 1 Salam?
Usholli sunnatadh dhuhaa rok’ataini mustaqbilal qiblati adaa’an lillaahi ta’aalaa.Aku niat sholat sunnah dhuha dua rakaat menghadap kiblat saat ini...
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Shalat Dhuha adalah Sholat sunnah yang dilaksanakan pada waktu dhuha.
Waktu Dhuha, menurut ulama adalah saat matahari setinggi tombak.
Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, seperti dikutip Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, waktu mengerjakan Shalat Dhuha dimulai kira-kira 20 menit setelah matahari terbit hingga 10 atau 5 menit sebelum matahari bergeser ke barat.
Adapun waktu utama melaksanakan Shalat Dhuha adalah sekitar 15 menit setelah matahari terbit.
Hal itu sebagaimana dalil yang termuat dalam hadits riwayat Muslim.
• Apa Manfaat Sholat Dhuha Bagi Orang yang Rajin Mendirikannya? Cek 7 Keutamaan Shalat Dhuha
Rasulullah SAW bersabda: “Shalatnya orang-orang yang kembali kepada Allah (al-Awwabin) adalah pada waktu anak-anak unta sudah bangun dari pembaringannya karena tersengat panasnya matahari” (HR. Muslim).
Hadits tersebut di atas menjelaskan bahwa waktu yang paling afdhal untuk melakukan shalat dhuha adalah ketika matahari sudah mulai meninggi, di mana anak-anak unta sudah bangun karena panas matahari (sekitar jam 08:00 atau 09:00 WIB).
Namun demikian Shalat Dhuha boleh dilaksanakan setelah matahari terbit hingga menjelang matahari bergeser ke barat (zawal).
Jumlah rakaat Shalat Dhuha paling sedikitnya adalah dua rakaat dan dianjurkan melaksanakannya dengan empat rakaat.
Namun yang paling sempurna jumlah rakaatnya adalah enam rakaat dan paling utamanya atau ukuran maksimalnya berjumlah delapan rakaat.
Dianjurkan dalam setiap dua rakaat diakhiri dengan salam, tetapi diperbolehkan untuk melanjutkan empat rakaat dengan satu kali salam.
• Tata Cara Sholat Tahajud dan Bacaan Doa sesudah Sholat Tahajud Agar Hajat Kabul
Berikut bacaan Niat Shalat Dhuha:
أُصَلِّى سُنَّةَ الضُّحَى رَكْعَتَيْنَ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli sunnatadh dhuhaa rok’ataini mustaqbilal qiblati adaa’an lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat sholat sunnah dhuha dua rakaat menghadap kiblat saat ini karena Allah Ta’ala”
Setelah selesai shalat dianjurkan membaca sebanyak 40 atau 100 kali doa sebagai berikut:
اَللّٰهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ وَالْبَهَآءَ بَهَاؤُكَ وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ
اَللّٰهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقِى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسِّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ اٰتِنِيْ مَااٰتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ
Allahumma innad-duhaa'a duhaa'uka wal bahaa'a bahaa'auka wal-jamaala jamaaluka wal-quwwata quwwatuka wal-qudrota qudratuka wal-'ismata 'ismatuka.
Allaahumma in kaana rizqii fis-samaa'i fa anzilhu, wa in kaana fil-ardi fa akhrijhu
Wa in kaana mu'assiran fa yassirhu
Wa in kaana haraaman fa tahhirhu wa in kaana ba'iidan fa qarribhu bi haqqi duhaa'ika wa bahaa'ika wa jamaalika
Wa quwwatika wa qudratika, aatinii maa aataita 'ibaadakash-shalihiin.
Artinya:
“Wahai Tuhanku, sungguh waktu dhuha adalah milik-Mu. Yang ada hanya keagungan-Mu.
Tiada lagi selain keindahan-Mu. Hanya ada kekuatan-Mu. Yang ada hanya kuasa-Mu.
Tidak ada yang lain kecuali lindungan-Mu. Wahai Tuhanku, kalau rizkiku di langit, turunkanlah.
Kalau berada di bumi, keluarkanlah. Kalau sulit, mudahkanlah.
Kalau haram, gantilah menjadi yang suci. Jika jauh, dekatkanlah dengan hakikat dhuha, keagungan, kekuatan, kekuasaan-Mu.
Tuhanku, berikanlah aku apa yang Engkau anugerahkan kepada hamba-hamba-Mu yang saleh.
Tuhanku, dengan-Mu aku bergerak. Dengan-Mu aku berusaha. Dengan-Mu, aku berjuang.
Tuhanku, ampunilah segala dosaku. Turunkan rahmat-Mu kepadaku.
Anugerahkanlah taubat-Mu untukku. Sungguh Engkau Maha Penerima Tobat, lagi Maha Penyayang”.
Keutamaan dan Manfaat Shalat Dhuha
1. Menjadi sedekah bagi seluruh persendian tubuh
Sebagaimana hadis yang telah disebutkan di depan bahwa shalat dhuha bisa menjadi sedekah bagi seluruh persendian tubuh manusia.
2. Merupakan ghanimah (keuntungan) terbanyak
Hal ini didasarkan atas sabda Rasulullah SAW yang artinya:
“Barangsiapa berwudhu kemudian pergi pada waktu pagi ke masjid untuk melaksanakan shalat dhuha, maka hal itu adalah peperangan yang paling dekat, ghanimah yang paling
banyak, dan kembalinya lebih cepat” (HR. at-Tirmidzi dan Ahmad).
3. Membawa kecukupan sepanjang hari
Shalat dhuha mendatangkan kecukupan kita selama sehari di hari kita shalat dhuha. Hal ini berdasarkan hadis Qudsiy yang artinya:
Allah SWT berfirman, “Wahai anak Adam, janganlah engkau luput dari empat rakaat di awal harimu, niscaya Aku cukupkan untukmu di sepanjang hari itu.” (HR. Ahmad)
4. Dibangunkan sebuah rumah di surga
Bagi orang yang rajin shalat dhuha maka akan dibangunkan rumah di surga oleh Allah SWT.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
Dari Abu Musa ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW. bersabda:
“Siapa yang shalat Dhuha empat raka‟at dan shalat sebelum Zuhur empat raka'at, maka dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. ath-Thabrani)
5. Mendapat pahala haji dan umrah yang sempurna
Dari Anas bin Malik, Rasulullah Saw. bersabda:
“Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama'ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka'at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.”
Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. at-Tirmidzi)
6. Mendapatkan ampunan dosa
Nabi SAW bersabda: Barangsiapa yang melaksanakan shalat dhuha secara terus menerus, maka akan diampuni dosa-dosanya meskipun sebanyak buih di lautan. (HR. Al-Tirmidzi)
7. Tidak dianggap sebagai orang lalai
Orang yang selalu melaksanakan shalat dhuha dianggap sebagai orang yang terus mengingat Allah dan bukan orang yang lalai. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang artinya:
“Orang yang mengerjakan shalat dhuha tidak termasuk orang lalai” (HR. Baihaqi dan An Nasa'i).