Cara Migrasi TV Analog ke Digital Lengkap Jadwal Tahap Pertama Penghentian Siaran TV Analog
Adapun tahap ketiga paling lambat 31 Maret 2022, dan tahap keempat pada 17 Agustus 2022, dan tahap ke lima pada 2 November 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masyarakat yang hendak membeli Set Top Box (STB) untuk mendapatkan siaran TV digital dapat memilih perangkat yang telah mendapat sertifikat perangkat dari Kemenkominfo.
Daftar merk STB yang telah bersertifikat ini dapat kalian akses di https://sertifikasi.postel.go.id/sertifikat/publish atau klik di sini
Dikutip dari instagram @siarandigitalindonesia, ada lima tahap jadwal migrasi ke siaran TV digital.
Tahap pertama yakni palin lambat 17 Agustus 2021. Kemudian tahap kedua paling lambat 31 Desember.
• Cara Mengaktifkan Siaran TV Digital 2021 dan Jadwal Stop Siaran TV Analog Lengkap Daftar Wilayah
Adapun tahap ketiga paling lambat 31 Maret 2022, dan tahap keempat pada 17 Agustus 2022, dan tahap ke lima pada 2 November 2022.
Ada beberapa cara untuk mendapatkan siaran digital bagi penikmati siaran televisi di Indonesia.
Panduan ini terus di sosialisasikan pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dalam rangka mensukseskan program migrasi dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital.
Apa itu Siaran televisi digital ?
Dikutip dari siaran siarandigital.kominfo.go.id siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.
Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.
Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.
Kemkominfo juga menyampaikan masyarakat tidak perlu panik dan harus meluruskan persepsi mengenai TV digital.
Telvisi digital itu gratis dengan layanan Free to Air (FTA). TV digital bukan streaming internet lewat gawai.
Bukan TV berlangganan lewat kabel atau satelit, bukan juga TV box atau smart TV yang terhubung internet.
Cara Dapatkan Siaran TV Digital
- Untuk bisa menonton siaran televisi digital, pertama kamu perlu pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.
- Kedua, kamu memerlukan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.
- Ketiga, pastikan bahwa televisi di rumahmu sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
- Jika televisi di rumahmu hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka kamu perlu memasang dekoder set top box.
Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi dirumahmu adalah televisi untuk siaran analog.
- Setelah perangkat televisimu tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.
• HARGA STB Tv Digital Lengkap Polytron hingga Nexmedia | Cara Nonton Siaran Tv Digital di Tv Analog
Daftar Wilayah
Migrasi siaran TV analog ke TV digital ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Pada tahap pertama, siaran TV analog akan dihentikan paling lambat pada 17 Agustus 2021, dengan proses peralihan sudah dimulai sejak saat ini.
Penghentian siaran TV analog secara total akan dilakukan paling lambat 2 November 2022.
Artinya, masyarakat yang tidak segera migrasi ke TV digital atau memasang set top box DVBT2 (STB), tidak akan bisa menikmati tayangan di TV.
Di Indonesia, migrasi dari TV analog ke digital dilakukan secara bertahap.
Dalam Permenko Nomor 6 Tahun 2021, ada 5 tahap penghentian siaran televisi analog:
• Tahap I: paling lambat 17 Agustus 2021
• Tahap II: paling lambat 31 Desember 2021
• Tahap III: paling lambat 31 Maret 2022
• Tahap IV: paling lambat 17 Agustus 2022
• Tahap V: paling lambat 2 November 2022
• TV Analog Adalah ? Berikut Cara Pindah Siaran TV Analog ke TV Digital
Daftar Wilayah Tahap Pertama Analog Switch Off
Pada tahap pertama, wilayah yang akan dimatikan siaran analognya dan mulai migrasi penuh ke TV digital adalah sebagian kabupaten dan kota di provinsi berikut ini:
• Aceh
• Kabupaten Aceh Besar
• Kota Banda Aceh
• Kepulauan Riau
• Kabupaten Bintan
• Kabupaten Karimun
• Kota Batam
• Kota Tanjung Pinang
• Banten
• Kabupaten Serang
• Kota Cilegon
• Kota Serang
• Kalimantan Timur
• Kabupaten Kutai
• Kartanegara
• Kota Samarinda
• Kota Bontang
• Kalimantan Utara
• Kabupaten Bulungan
• Kota Tarakan
• Kalimantan Utara
• Kabupaten Nunukan
(*)