Khazanah Islam
Bagaimana Cara Shalatnya Orang yang Sakit? Seperti Apa Posisi Badan Ketika Salat dengan Berbaring?
Melaksanakan Shalat Fardhu adalah kewajiban bagi seorang muslim yang sudah memenuhi syarat wajib.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Melaksanakan Shalat Fardhu adalah kewajiban bagi seorang muslim yang sudah memenuhi syarat wajib.
Artinya, dalam kondisi dan situasi apapun, kewajiban Shalat harus dilaksanakan.
Terkecuali bagi wanita haid dan nifas, serta penyebab lain yang sudah ditentukan syariat.
Termasuk saat seseorang sakit, kewajiban Shalat tidak gugur. Artinya harus dilaksanakan.
• Apa Saja Alasan Diperbolehkan untuk Menjamak Shalat? Ketahui Perbedaan Jamak Takdim dan Jamak Takhir
Akan tetapi Allah SWT memberikan keringanan bagi mereka dalam mengerjakan Shalat.
Jika kita tidak mampu Shalat sambil berdiri, maka dibolehkan sambil duduk.
Jika duduk juga tidak mampu, maka boleh sambil berbaring.
Jika itupun tidak mampu maka dengan terlentang.
Jika itupun juga tidak mampu maka diperbolehkan dengan isyarat, kedipan mata atau dengan hati.
• Apa Perbedaan antara Syarat Sah dan Syarat Wajib Shalat?
Hal itu sebagaimana disampaikan Rasulullah SAW:
Artinya: “Shalatlah sambil berdiri, jika kamu tidak mampu sambil duduk, dan jika kamu tidak mampu, sambil berbaring miring.” (HR. Bukhari).
Cara Shalat Duduk
Shalat dengan cara cara duduk dilakukan bagi orang yang tidak sanggup melakukan Shalat dengan cara berdiri.
Tata cara Shalat Duduk yang benar adalah sebagai berikut:
1. Duduk menghadap kiblat dengan posisi iftirasy (seperti duduk tahiyat awal)
• Apa Saja Rukun Shalat? Mengapa Rukun dalam Shalat Tidak Boleh Ditinggalkan?
2. Berniat sesuai Shalat yang akan dilaksanakan
3. Takbiratul ihram
4. Setelah takbiratul ihram kedua belah tangan disedekapkan di atas dada dengan posisi pergelangan tangan kanan di atas pergelangan tangan kiri
5. Baca do’a iftitah
6. Baca surah al-Fatihah dan surah dari al-Qur’an
7. Ruku’ dengan duduk membungkuk sedikit ke arah depan dengan membaca tasbih ruku’.
8. I’tidal dengan cara duduk kembali seperti semula serta membaca doa i’tidal.
• Apakah Sah Shalat Jika Tak Hafal Bacaannya?
9. Kemudian sujud sebagaimana sujud biasa. Jika tidak mampu, cukup membungkukkan badan lebih rendah dari pada ruku’
10. Kemudian duduk kembali dan menyempurnakan rakaat yang kedua
11. Salam
Cara Shalat Berbaring
Shalat dengan cara berbaring dilakukan bagi orang yang tidak mampu mengerjakan shalat dengan cara berdiri maupun duduk.
Mksud Shalat Berbaring adalah Shalat dengan posisi tidur miring di atas rusuk yang sebelah kakan dengan membujur ke sebelah selatan.
Telinga sebelah kanan tertindih oleh kepala sebelah kanan pula.
Selanjutnya wajah dan perut, dada dan kaki menghadap ke arah kiblat dengan disertai niat dan bertakbir.
Untuk melakukan ruku’ dan sujud cukup dengan anggukan kepala atau dengan menggunakan kedipan pelupuk mata.
Jika semua tidak dilakukan dengan anggukan kepala dan kedipan mata, maka gunakanlah hati selama kita masih sadar.
Demikianlah seterusnya hingga salam selesai.
Cara Shalat Telentang
Shalat dengan cara telentang dilakukan jika tidak mampu lagi untuk berbaring miring.
Tata cara shalat telentang dengan posisi badan telentang dengan posisi kedua kaki diluruskan ke kiblat.
Kepala diganjal bantal berada di sebelah timur, agar muka menghadap ke kiblat (usahakan kepala diganjal agak tinggi).
Kemudian berniat shalat sesuai dengan niat shalat yang akan dikerjakan.
Untuk melakukan ruku’ dan sujud cukup dengan isyarat seperti menganggukkan kepala atau kedipan mata.
Jika tidak mampu maka cukup dengan isyarat hati saja selama masih sadar.
Bacaan shalat dilafadzkan seperti biasa, jika tidak mampu cukup dilafadzkan di dalam hati.
Adapun jumlah rakaat yang dilaksanakan, sesuai dengan jumlah rakaat Shalat yang dikerjakan.
Jika melaksanakan Shalat Isya, maka laksanakan empat rakaat.
Tidak ada perbedaan mengenai jumlah rakaat ini.(*)
Sumber: Buku Fiqh Madrasah Ibtidaiyah Kelas 3