Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Lengkap dengan Alur Pendaftaran
Informasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 termuat dalam surat bernomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya merilis jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021.
Informasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 termuat dalam surat bernomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Dalam surat itu dinyatakan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka pada Rabu 30 Juni 2021.
Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada 28 hingga 29 Juli 2021.
• MASA Sanggah CPNS Hanya 1 Kali, Cara Mengajukan Sanggahan Melalui Online, Ikuti Petunjuk Ini!
Selanjutnya, peserta mempunya waktu untuk menyanggah hasil seleksi administrasi mulai 30 Juli hingga 1 Agustus 2021.
Setelah itu, giliran panitia menjawab sanggah mulai 30 Juli sampai 8 Agustus 2021
Untuk seleksi PPPK Guru, jadwal akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan mengacu surat tersebut.
BKN sebelumnya telah mengumumkan jumlah kuota CASN 2021, yaitu 707.622 formasi yang terdiri atas formasi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru.
PPPK Guru mendapat kuota formasi terbesar dengan 531.076, kemudian PPPK Non-Guru 20.960, dan formasi untuk CPNS sebenyak 80.961.
• INFO Pendaftaran CPNS Kota Singkawang 2021, Ini Formasi dan Syarat Pendaftaran CPNS 2021
Jadwal Penerimaan CPNS 2021:
- Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
- Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021
- Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021
- Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
- Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
- Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
- Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
- Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
- Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
- Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022
Alur pendaftaran CPNS 2021
Jika berminat, terdapat enam alur pendaftaran rekrutmen CPNS tahun ini.
Pelamar wajib mempunyai akun SSCASN, sebelum melakukan pendaftaran, dengan membuat akun melalui portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
Setelah membuat akun, pelamar dapat login ke akun SSCASN, kemudian melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
Daftar formasi
Setelah menyelesaikan tahap pertama, pelamar dapat mendaftar ke formasi yang diinginkan.
Pilih jenis seleksi, lalu pilih formasi.
Pada tahap ini, pelamar harus mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
Setelah itu, cek resume dan akhiri pendaftaran.
Jangan lupa mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Seleksi administrasi
Seleksi administrasi akan dilakukan oleh panitia masing-masing instansi.
Panitia akan memverifikasi data pelamar, dan mengeluarkan pengumuman hasil seleksi adminitrasi.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi adminsitrasi.
Setelah masa sanggah usai, panitia akan mengumumkan hasil sanggah.
Kemudian, pelamar yang dinyatakan lulus mencetak kartu ujian.
Seleksi kompetensi dasar (SKD)
Tahap selanjutnya yang harus dilaksanakan oleh pelamar yaitu ujian seleksi kompetensi dasar. Panitia masing-masing instansi akan mengumumkan hasil SKD.
Pelamar tidak lulus dapat melakukan sanggahan hasil SKD pada waktu yang telah ditentukan instansi.
Setelah itu, panitia akan mengumumkan hasil sanggah, dan pelamar yang lolos dapat melaju ke tahap selanjutnya.
Seleksi kompetensi bidang (SKB)
Pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Setelah SKB selesai dilaksanakan, panitia mengumumkan hasilnya.
Pelamar yang tidak lulus juga diberikan kesempatan melakukan sanggahan hasil SKB.
Pengumuman kelulusan Panitia akan mengumumkan hasil sanggah SKB.
Telah ditegaskan bahwa pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, selanjutnya melakukan pemberkasan, sesuai dengan yang disyaratkan instansi masing-masing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibuka 30 Juni 2021, Jadwal Resmi Seleksi CPNS dan PPPK 2021"
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary