Curi Solar Hingga Puluhan Juta, Dua Satpam di Sekadau Diciduk Polisi
Aksi pencurian itu dilakukan dengan merusak keran tangki penyimpanan solar. Selanjutnya solar curian dipindahkan ke dalam drum yang telah disiapkan da
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Curi solar di tempat kerja hingga alami kerugian puluhan juta. Dua orang Satpam berinisial M (31) dan AR (25) ditangkap pihak kepolisian di salah satu perusahaan di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Anuar Syarifudin mengatakan kedua satpam itu diamankan pihak kepolisian
usai ketahuan mencuri solar dari tangki penyimpanan oleh kepala gudang dan stafnya.
Aksi pencurian itu dilakukan dengan merusak keran tangki penyimpanan solar. Selanjutnya solar curian dipindahkan ke dalam drum yang telah disiapkan dan diangkut menggunakan mobil.
• Seorang Pria Dengan Gangguan Jiwa di Kabupaten Sekadau Ditemukan Meninggal Dunia
"Setelah ketahuan dan diperiksa ke dalam mobil yang mereka bawa. Ternyata ada hasil curian sebelumnya," kata Kasat Reskrim.
Diketahui, kedua satpam tersebut telah melakukan aksi serupa sebanyak 3 kali. Dengan alasan mencuri karena faktor kebutuhan ekonomi.
"Keduanya sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 31 juta lebih," pungkas Kasat Reskrim. (*)
(Simak berita terbaru dari Sekadau)