Pengurus DAD Sengah Temila Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

Albinus Indarto yang terpilih menjadi Ketua DAD Kecamatan Sengah Temila, dilantik oleh Ketua DAD Kabupaten Landak Heri Saman SH MH.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pelantikan Ketua dan pengurus DAD Kecamatan Sengah Temila 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak Heri Saman SH MH melantik Ketua dan pengurus DAD Kecamatan Sengah Temila periode 2021-2026 bertempat di Aula Kantor Camat Sengah Temila pada Senin 28 Juni 2021.

Sebelumnya Camat Sengah Temila Ericanes Panjuga SH, meminta kepada Ketua Panitia pelantikan DAD Kecamatan Sengah Temila Pardodi SPd K SH dan Fransiskus Darmiadi AMd selaku Sekretaris, untuk menggelar acara pelantikan secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan.

Albinus Indarto yang terpilih menjadi Ketua DAD Kecamatan Sengah Temila, dilantik oleh Ketua DAD Kabupaten Landak Heri Saman SH MH.

Ketua DAD Kabupaten Landak Heri Saman dalam sambutannya mengatakan, orang dayak harus berkebudayaan dayak.

Vasinasi Massal Jajaran Polres Landak Tembus 2000 Lebih Dalam Sehari

Kebudayaan dayak harus sebagai filosofi etika berperilaku orang Dayak.

Kebudayaan dayak harus sebagai sumber pembentukan karakter dan jatidiri orang dayak. "Karena kebudayaan dayak sebagai bagian integral dari kebudayaan asli berbagai suku bangsa di Indonesia, yang berkarakter religius," pesan Heri Saman.

Sementara itu Camat Sengah Temila Ericanes Panjuga mengatakan, pemerintah Kecamatan dan masyarakat menaruh harapan besar kepada pengurus DAD yang baru untuk memberikan kontribusi dalam menjaga dan melestarikan aturan adat dayak yang sudah ditetapkan dari pengurus Kabupaten.

"Kepada saudara Albinus Indarto, tugas dan tanggung jawab DAD Kecamatan diserahkan penuh kepada anda. Mohon dukungan kepada masyarakat dayak Sengah Temila untuk menjaga dan menjunjung tinggi adat istiadat suku kita yang sangat berguna diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk mengatur dan membatasi sikap dan perilaku kita dengan sesama," harap Ericanes.

Sedangkan Danpos Koramil Sengah Temila Serma Damianus mengatakan, bahwa acara pelantikan dewan adat dayak periode ini berbeda dengan periode sebelumnya, dikarenakan masih pandemi Covid-19, maka panitia dan lintas sektor mengundang tokoh adat dan tokoh masyarakat secara terbatas.

"Kami selaku aparat teritorial mendukung kebijakan yang dikeluarkan Dewan Adat Dayak untuk kemaslahatan masyarakat dan kelestarian adat dayak di Kecamatan Sengah Temila," ucap Serma Damianus

Hadir pula dalam pelantikan ini, Anggota DPRD Landak, Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta Ormas Kecamatan Sengah Temila. (*)

(Simak berita terbaru dari Landak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved