Masyarakat Menjalin Antusias Divaksin, Danramil : Alhamdulillah Ada 120 Orang
Sehingga ke depannya terhindar dari sanksi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, kita juga belum tau akan penerapan sanksinya
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Koramil 1201-06/Menjalin melaksanakan pendampingan dan pengamanan Vaksin Massal jenis AstraZeneca untuk warga masyarakat di Puskesmas Menjalin Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak pada Senin 28 Juni 2021.
Dalam kegiatan tersebut antusiasme warga untuk menerima Vaksin terlihat di Puskesmas Menjalin. Hingga pukul 09.00 WIB, sudah ada 120 orang yang mendaftar.
Danramil Menjalin Peltu Suparlan mengatakan, pihaknya mengapresiasi antusiasme warga untuk mendapatkan Vaksin. "Kegiatan hari ini kelanjutan dalam rangka HUT Bhayangkara," ujarnya.
"Alhamdulillah ada 120 orang. Ini berkat engan kerja sama Muspika dan Kepala Puskesmas serta para Kepala Desa Menjalin, hari ini pelaksanaan pemberian Vaksin untuk warga berjalan dengan baik, antusiasme warga juga lumayan banyak," kata Danramil.
• Vasinasi Massal Jajaran Polres Landak Tembus 2000 Lebih Dalam Sehari
Dirinya juga berharap, semoga dalam beberapa hari kedepan kesadaran warga lebih meningkat lagi untuk mendapatkan Vaksin.
"Terima kasih juga untuk semua Babinsa Koramil 06/Menjalin dan seluruh stakeholder, yang telah membantu untuk menyukseskan Vaksin Massal ini," ucap Peltu Suparlan.
Sementara itu Kapolsek Menjalin Iptu Burhan Nudin juga mengapresiasi kerja sama seluruh Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Kepala Desa bersama perangkatnya, dalam mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Vaksinasi.
"Ini juga tidak terlepas dari sosialisasi dan edukasi yang selalu disampaikan oleh para Babinsa dan Bhabinkamtibmas Menjalin beserta para Kepala Desa kepada warga masyarakatnya masing masing," ungkap Kapolsek.
Pihaknya atas nama Kapolsek dan Muspika, menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Menjalin untuk melakukan Vaksin.
"Sehingga ke depannya terhindar dari sanksi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, kita juga belum tau akan penerapan sanksinya," papar Kapolsek. (*)
(Simak berita terbaru dari Landak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/628-alfon-1.jpg)