PPDB Online SMA/SMK Ditutup, Disdik Kalbar Sarankan Siswa ke Sekolah Swasta
Bahkan sekolah swasta sudah mulai bersaing dengan sekolah-sekolah negeri, hanya mungkin beda pada biayanya saja
Diungkapkannya, SMA-SMK Negeri Se-Kalbar terkait daya tampung dari tiga kali melaksanakan PPDB di 14 kabupaten kota yang paling disorot adalah Kota Pontianak karena daya tampung tidak relevan antara SMP dan SMA.
Dikatakannya, adanya tambahan dua SMA Negeri sebagai dampak baik dari PPDB karena akhirnya tahun lalu dibuka SMAN 11 Pontianak dan SMA N 12 Pontianak Utara sesuai arahan Gubernur Kalbar.
“Sejauh ini total SMP Negeri di Kota Pontianak ada 29, belum ditambah swasta. Sementara, di Kota Pontianak SMA Negeri hanya 12 sekolah saja,” ujarnya.
“Jadi yang belum ada SMA Negeri di Pontianak, di bagian Pontianak Tenggara,” imbuh Fatma.
Ia juga menjelaskan, ada petunjuk teknis (juknis) jika jalur tertentu pendaftarnya masih tersisa atau kuotanya kosong maka diisi oleh pendaftar jalur lain.
Ia menjelaskan, kuota dari PPDB sudah dibagi jelas, yakni jalur zonasi dengan kuota 50 persen, afirmasi 15 persen, disabilitas 2 persen, dan perpindahan tugas orangtua 5 persen. Ia menjelaskan, semuanya sudah tersistem dan terprogram sesuai juknis, apabila ada kuota yang tidak terisi penuh.
Dijelaskan, kuota itu akan nampak setelah selesai validasi, mana saja jalur yang masih kosong dan mana jalur yang sudah terisi. Setelah itu baru ada pemenuhan kuota setelah validasi berkas.
“Semua sudah diatur dalam juknis, misalnya kuota disabilitas, afirmasi bagi keluarga tidak mampu yang menggunakan KIP tidak memenuhi kuotanya, otomatis sistem menambahkan sisa kuota ke jalur prestasi raport. Kalau prestasi raport kuota masih juga belum penuh, maka akan lari ke zonasi jadi ada tambahan kuota di zonasi dari kuota asal,” jelasnya.
Hapus Stigma
Fatma bersyukur pelaksanaan PPDB online berjalan lancar. Ia juga menilai bahwa sistem PPDB online yang dilaksanakan ini sangat baik dalam upaya menyeimbankan dan menghapus stigma sekolah favorit dan menghindari pungutan liar (pungli) pada pelaksanaan penerimaan siswa baru.
Selain itu, ia juga menilai, sistem saat ini tepat di tengah pandemi Covid-19 karena masyarakat tidak perlu datang ke sekolah, cukup mengakses aplikasi Siape Sibok.
“Sebenarnya tujuan awal pemerintah melakukan zonasi untuk menghilangkan stigma sekolah favorit, dan menghilangkan adanya titipan (pungli) untuk masuk sekolah favorit,” ujarnya, Selasa.
Fatmawati mengakui, masih ada orangtua yang mengadu perihal PPDB Online SMA/SMK Negeri Se-Kalbar, pada hari terakhir. Dikatakannya, karena Kartu Keluarga (KK) belum sampai setahun, para orang tua siswa yang ingin mendaftar meminta solusi.
“Dari tadi pagi sudah ada orang tua yang datang mengadu ke Disdik Provinsi. Kebanyakan pengaduan terkait KK yang belum sampai satu tahun,” jelasnya.
“Mau tidak mau kita harus sesuai aturan, kecuali ada kasus dia hanya memindahkan anggota keluarganya dan dia tidak pindah alamat itu masih bisa difasilitasi,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, minimal untuk penggunaan KK dalam pendaftaran PPDB minimal satu tahun. Selain itu, dikatakannya ada satu kasus anak SMP yang ingin mendaftar datang mengadu ke Disdik Kalbar bahwa yang bersangkutan tidak bisa mendaftar karena tidak punya gadget.