Http PPDB Jakarta go id 2021 Login PPDB Jakarta Online Disini! Jalur Bersama Afirmasi SMA Dibuka Nih
Simak jadwal lengkap, alur pendaftaran, ketentuan pendaftar serta ketentuan jalur afirmasi dalam artikel berikut ini.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - PPDB atau Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Bersama Jalur Afirmasi SMA DKI Jakarta 2021 resmi dibuka mulai hari Senin 21 Juni 2021.
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 541 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Bersama, pendaftaran PPDB ini dilakukan secara daring.
Adapun laman pendaftarannya di ppdb.jakarta.go.id.
Simak jadwal lengkap, alur pendaftaran, ketentuan pendaftar serta ketentuan jalur afirmasi dalam artikel berikut ini.
Tahap Pendaftaran dilaksanakan tanggal 21 hingga 23 Juni 2021.
Untuk melakukan tahap Pendaftaran, calon peserta didik baru mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
(Update berita pendidikan lainnya disini)
ALUR PENDAFTARAN
Alur pendaftaran dibagi menjadi 4 tahap yakni Pengajuan Akun, Aktivasi PIN/Token, Pemilihan Peminatan di Sekolah Tujuan dan Memantau Hasil Penempatan.
Rinciannya sebagai berikut :
1. Pengajuan Akun
- Akses ppdb.jakarta.go.id
- Klik Pengajuan Akun sesuai jenjang
- Isi formulir secara daring
- Cetak Tanda Bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/ Token untuk aktivasi
2. Aktivasi PIN/Token
- Akses ppdb.jakarta.go.id
- Klik tombol Aktivasi
- Masukkan Nomor Peserta (dari sistem sidanira) dan Token
- Ganti PIN/Token dengan password
3. Pemilihan Peminatan di Sekolah Tujuan
- Login ppdb.jakarta.go.id
- Isi Nomor Peserta dan Password
- Memilih Peminatan di sekolah tujuan
- Cetak tanda bukti pemilihan peminatan di sekolah tujuan
4. Memantau Hasil Penempatan
- Akses ppdb.jakarta.go.id
- Pilih jenjang dan jalur yang sesuai
- Klik menu Penempatan dilanjutkan melihat peminatan di sekolah pilihan.

• Langkah-langkah Pendaftaran PPDB Online 2021 & Jadwal PPDB Online 2021 SMA / SMK Kalimantan Barat
KETENTUAN PENDAFTAR PPDB BERSAMA
Cek ketentuan bagi calon peserta didik baru atau CPDB bagi yang ingin mendaftar PPDB Bersama dikutip tribunpontianak.co.id dari laman resmi PPDB.jakarta.go.id :
1. Calon Peserta Didik Baru atau CPDB adalah warga Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh dinas Dukcapil selambat-lambatnya 1 Juni 2020.
2. CPDB adalah penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kelas 9 SMP yang masih aktif.
3. CPDB yang diterima pada PPDB bersama bersedia tidak mengajukan mutasi ke satuan pendidikan lainnnya selama 3 tahun dengan menyerahkan Surat Pernyataan tertulis bermaterai cukup kepada SMA tempat CPDB diterima.
KETENTUAN JALUR AFIRMASI
1. Pemilihan sekolah swasta berdasarkan Daftar Zona Sekolah
2. Peluang CPDB ditentukan oleh kedekatan domisili Peserta Didik dengan keluarahan sekolah
3. Data sekolah dan kuota yang disediakan untuk PPDB Bersama sesuai dengan Daya Tampung Sekolah
JADWAL PPDB BERSAMA JALUR AFIRMASI DKI JAKARTA :
1. Pendaftaran dan Pemilihan Peminatan di Sekolah:
a. 21 hingga 22 Juni 2021 pukul 08.00 - 24.00 WIB
b. 23 Juni 2021 pukul 00.01 - 14.00 WIB
2. Proses Penempatan:
a. 21 hingga 22 Juni 2021 pukul 08.00 - 24.00 WIB
b. 23 Juni 2021 pukul 00.01 - 15.00 WIB
3. Pengumuman: 23 Juni 2021 pukul 17.00 WIB
4. Lapor Diri:
a. 24 Juni 2021 pukul 08.00 - 24.00 WIB
b. 25 Juni 2021 pukul 00.01 - 14.00 WIB
INFO DAN KONTAK DINAS PENDIDIKAN DKI JAKARTA
Jika menemui kendala dan ingin menyampaikan pengaduan terkait PPDB DKI Jakarta 2021, silakan melalui saluran pelayanan berikut ini :
* POSKO PPDB ONLINE
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
Jl. Gatot Subroto No.Kav. 40-41, Kuningan - Setia Budi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
* Layanan Pengaduan PPDB Online:
Telp. Hotline :
021-39504053
021-39504050
Telp. Posko Dinas :
0812 8764 2117
0812 8764 2118
0812 8764 2123
0812 8764 2124
0813 1578 1679
0813 1578 1680
Telp. Posko Wilayah
Jakarta Pusat I : 087788342417 & 085891281157
Jakarta Pusat II : 082123765313 & 082123765331
Jakarta Utara I : 081315176126 & 087798995799
Jakarta Utara II : 082127073541 & 082112352731
Jakarta Barat I : 082122049639 & 082122049637
Jakarta Barat II : 082124068743 & 082125070319
Jakarta Selatan I : 081315136001 & 081315135001
Jakarta Selatan II : 081285326667 & 087842825557
Jakarta Timur I : 081281706232 & 087716150554
Jakarta Timur II : 08996006001 & 08996006002
Kab. Kepulauan Seribu : 081284170050 & 081385227919
(*)