Satlantas Polres Bengkayang Sosialisasikan Prokes 5M dan Tata Tertib Berkendara

Kanit Dikmas Lantas Polres Bengkayang IPDA Pariani beraana anggota memberikan arahan sosialisasi kepada sopir bus maupun penumpang yang sedang parkir

Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Anggota Satlantas Polres Bengkayang sosialisasikan tentang protokol kesehatan 5M dan tata tertib berkendara kepada Supir dan penumpang Bus di Terminal Bengkayang, Minggu 20 Juni 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Anggota Satlantas Polres Bengkayang melaksanakan sosialisasi tentang protokol kesehatan 5M dan tata tertib berkendara kepada Supir dan penumpang Bus di Terminal Bengkayang, Minggu 20 Juni 2021.

Kanit Dikmas Lantas Polres Bengkayang IPDA Pariani beraana anggota memberikan arahan sosialisasi kepada sopir bus maupun penumpang yang sedang parkir di Terminal Bengkayang.

“Sosialisasi dan himbauan dilakukan dengan membagikan brosur himbauan prokes Covid-19 kepada sopir dan penumpang bus yang berhenti di terminal Bengkayang," ujar IPDA Pariani.

Satpolairud Polres Bengkayang Sampaikan Imbauan Stop Premanisme dan Pungli

Selain menyampaikan sosialisasi, Satlantas Polres Bengkayang juga menghimbau kepada pengemudi serta penumpang bus mematuhi tata tertib (Tatib) lintas lintas dan juga ikuti mengedepankan protokol kesehatan 5M.

“Tidak hanya sosialisasi, penumpang yang tidak menggunakan masker juga diberikan masker gratis dan ada juga yang meminta untuk cadangan masker,” terangnya.

IPDA Pariani berharap, adanya sosialisasi yang dilakukan ini dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dan juga menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Tertib berlalu lintas, patuhi protokol kesehatan 5M untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” tukasnya.

(Update Informasi Seputar Kabupaten Bengkayang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved