Rutan Mempawah Komitmen Berantas Narkoba

Dikatakannya lagi, mendapatkan informasi tersebut, kami dari Rutan kelas II B Mempawah langsung memberikan respon dan dukungan terhadap petugas BNN Pr

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Karutan kelas II Mempawah Hidayah berkoordinasi dengan Kabid Brantas BNN Kalbar Kombes Pol Ade Yana pada Jumat 17 Juni 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Terkait keterlibatan HS satu diantara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Mempawah, ternyata seorang masih berstatus tahanan perkara narkotika.

Kepala Rutan Kelas II B Mempawah Hidayah menjelaskan WBP Rutan kelas II B Mempawah berinisal HS merupakan tahanan titipan yang saat ini sedang dalam proses hukum kasus narkotika

"Untuk kronologis tahanan HS, kemarin saat petugas BNN Prov Kalbar mendatangi Rutan kita pada Minggu tanggal 6 Juni 2021 malam untuk melakukan koordinasi terkait dugaan keterlibatan tahanan berinisal HS dengan jaringan narkotika,"ujar Kepala Rutan Kelas II B Mempawah Hidayah pada Jumat 18 Juni 2021

Dikatakannya lagi, mendapatkan informasi tersebut, kami dari Rutan kelas II B Mempawah langsung memberikan respon dan dukungan terhadap petugas BNN Prov Kalbar untuk melakukan penyelidikan.

"Karena kita juga komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba, maka saya perintahkan jajaran Rutan Kelas II B Mempawah untuk berikan dukungan ke BNN,"ungkapnya.

Dikatakannya, setelah tahanan HS tersebut berhasil diamankan, berikut barang bukti berupa alat komunikasi dan SIM Card yang sudah dalam keadaan rusak.

Dandim Mempawah Bersama Forkopimda Ikuti Rapat Evaluasi PPKM Skala Mikro Secara Virtual

"Setelah tahanan HS dan barang bukti di amankan, kemudian kita memberikan dukungan dan memfasilitasi petugas BNN dalam melakukan penyelidikan,"kata Hidayah.

Dan Kepala Rutan Kelas II B Mempawah ini pun menegaskan pihaknya senantiasa akan dukungan yang di berikan kepada aparat penegak hukum baik dari BNN ataupun Polri, TNI saat dalam penyelidikan dan penyidikan serta pelaksanaan tugas.

"Hal ini karena kita juga dari instansi pengayoman ini juga sangat berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan P4GN, Alhamdulillah kegiatan kemarin lancar dan aman,"tegasnya

Seperti di ketahui, BNN Prov Kalbar, pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 Pemusnahan Barang Bukti Pekara Tindak Pidana Narkotika yang di pimpin langsung oleh Kabid Brantas BNN Prov. Kalbar Kombes Pol H Drs. Ade Yana Surpriyana yang turut di hadiri oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar, Bea Cukai Pontianak, Kejati Kalbar, Kanwil Kemenkumham Kalbar dan BPOM Pontianak.

Dalam pemusnahan barang bukti narkoba dengan berat bruto ± 1.016,9 gram atau sekitar 1kg sabu yang dibungkus menggunakan plastik aluminium foil warna hijau bertuliskan tulisan Mandarin Guanyinwang. (*)

(Simak berita terbaru dari Mempawah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved