Jalankan Instruksi Kapolri Berantas Premanisme, Polda Kalbar Ringkus 129 Preman
Namun, karena tidak ada korban yang membuat laporan, kita fokus melakukan pembinaan terhadap yang diamankan,
"Siapa tahu ada masyarakat yang mengetahui informasi terkait tindakan premanisme atau pungli, silakan lapor ke kami dan sampaikan ke kami," imbuh Kapolres.
AKBP Ade mengungkapkan, pihaknya mengantisipasi terkait pungli terkait pelayanan publik di Polres Landak, seperti SKCK dan SIM. Namun, menurutnya, hal itu sudah ditegaskan untuk nol sama sekali dan tidak ada pungli.
"Apalagi biaya PNBP yang harus dibayakan masyarakat sudah tertera di ruang SPKT maupun SIM. Tentu untuk di internal kami, sudah dipersiapkan Propam untuk mengawasi anggota kami," ungkapnya.
Kapolres menyampaikan, saat ini memang sedang dipantau tindakan premanisme, personil di Satreskrim juga sudah dipersiapkan. "Seandainya nanti ada tindakan premanisme, ya tinggal suruh anggota bergerak," ungkapnya.
"Terkait dengan pemetaan, itu menjadi dapur kami, yang jelas pemetaan dari Satreskrim dan Satintel pasti sudah ada. Cuma kan jika kita mau tindak seseorang, otomatis dia harus ada berbuat tindak pidana dulu," bebernya.
Kemudian jika ada anggota yang terlibat terkait pungli atau pun premanisme, Kapolres menegaskan pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Selama ini saya tidak pernah pilih-pilih, kalau menurut saya salah, ya pasti saya proses," tegasnya.
AKBP Ade mencontohkan, kasus yang terjadi pada oknum anggotanya di Polsek Mempawah Hulu, belum lama ini.
"Walau pun berasal dari utang piutang, jika posisinya dia (anggota) sebagai penagih piutang benar. Tapi perbuatan dia salah, tetap saya proses. buktinya sekarang yang bersangkutan kita proses disipllin," pungkasnya.
Sementara itu, Polres Ketapang hingga saat ini telah mengamankan sebanyak 37 orang terkait premanisme di sejumlah tempat. Hal itu dilakukan sejak adanya telegram dari Kapolda Kalbar mengenai penanganan premanisme dan menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas pungli dan premanisme.
"Polres Ketapang sudah mengamankan terkait premanisme ada 37 orang yang dilakukan pembinaan dan pendataan," kata Wakapolres Ketapang, Kompol Jonathan David.
Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah tempat yang rawan terjadinya aksi pungli dan premanisme di Ketapang.
Tempat-tempat tersebut yakni di pusat perekonomian seperti di pasar ataupun pertokoan. Selain itu, lanjut Jonathan, pelabuhan juga termasuk tempat yang menjadi sasaran dalam menumpas aksi pungli dan premanisme.
"Di tempat hiburan malam juga kita lakukan penyisiran seperti di kafe-kafe sepanjang Jalan DI Panjaitan dan kafe di Terminal Payakumang. Ada juga jalan provinsi Tumbang Titi-Jelai Hulu yang kita anggap rawan aksi pungli dan premanisme," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Jonathan juga menegaskan akan memberi sanksi yang tegas jika ada anggotanya yang terlibat dalam aksi pungli maupun premanisme.
"Apabila ada oknum anggota yang terlibat akan ditindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.