Jalankan Instruksi Kapolri Berantas Premanisme, Polda Kalbar Ringkus 129 Preman
Namun, karena tidak ada korban yang membuat laporan, kita fokus melakukan pembinaan terhadap yang diamankan,
Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Pontianak untuk segera menghubungi nomor 110 bilamana menjadi korban tindak pidana, tak terkecuali mengatuhi ataupun menjadi korban premanisme.
Bagi masyarakat yang mengetahui ataupun menjadi korban tindak kejahatan, ia berpesan agar langsung menghubungi 110, karena dengan menghubungi nomor tersebut akan langsung diarahkan ke kantor polisi terdekat .
Namun, Kapolresta mengingatkan agar tidak main-main dalam memberi laporan, karena bagi yang memberi laporan palsu nomor handphone miliknya dapat di blokir secara otomatis.
Bilamana ada anggota kepolisian yang terlibat dengan pungli, pemalakkan dan aksi premanisme, ia menegaskan tidak akan segan-segan memberi sanksi tegas.
"Itu akan sesuai prosedur, dan propam yang kan turun bila ada laporan. Dan sampai saat ini tidak ada laporan bahwa ada anggota yang terlibat," tegasnya.
Wakapolres Sekadau, Kompol M Aminuddin mengatakan, kasus premanisme di Sekadau memang cukup jarang terjadi. Tetapi, pihaknya tetap terus melakukan berbagai upaya pencegahan, baik itu berupa monitoring atau patroli ke tempat-tempat yang memang terindikasi adanya premanisme.
"Untuk di Sekadau bisa dikatakan nihil. Tetapi kita tetap melakukan patroli secara rutin, terutama di tempat-tempat yang terindikasi adanya praktik premanisme," katanya.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoeerudin menegaskan akan menindaklanjuti instruksi Kapolri tersebut.
"Terkait premanisme kita monitor terus dan apabila ditemukan akan kita tindak tegas. Untuk sementara ini, belum ada yang kita amankan. Sementara ini, Jatanras tetap monitor," katanya.
Dijelaskan, berdasarkan pemetaan pihak kepolisian, sektor yang rawan terjadinya pungli dan premanisme di tempat keramaian, seperti terminal, hingga pasar.
"Tempat perkumpulan orang dan barang seperti terminal, pelabuhan dan pasar, serta tempat obvit," jelasnya.
Kondisi Sosial
Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernad Musak, melalui Kasubag Humas Iptu Hariyanto juga menegaskan jika ada anggota yang terlibat dalam tindakan premanisme hingga pungli, apalagi adanya dukungan bukti dan fakta-fakta yang kuat akan ditindak tegas.
"Kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan Polri maupun proses hukum lainnya, kita tidak akan tolelir terhadap anggota yang berprilaku tidak terpuji seperti itu. Tentu proses hukum akan ditegakkan dan sanksinya sesuai dengan tindakan pelanggaran yang dilakukannya," tegas Hariyanto.
Kapolres Landak, AKBP Ade Kuncoro Ridwan menerangkan, pihaknya siap menjalankan instruksi Kapolri di Landak. Namun, ia mengatakan, tentu tetap melihat kondisi sosial masyarakat.
"Saat ini memang belum ada yang kita amankan terkait tindak premanisme atau pun pungli. Tapi kami sudah siapkan tim untuk melakukan pemberantasan premanisme dan pungli jika memang ada ditemukan di Landak," ujarnya.