Jalankan Instruksi Kapolri Berantas Premanisme, Polda Kalbar Ringkus 129 Preman 

Namun, karena tidak ada korban yang membuat laporan, kita fokus melakukan pembinaan terhadap yang diamankan,

Editor: Jamadin
Dok. Humas Polda Kalbar
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Menjalankan instruksi Kapolri dalam memberantas pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme, jajaran Polda Kalbar mengamankan sejumlah orang preman.

Satu di antaranya pria bersenjata tajam (sajam) yang melakukan aksi pemalakan terhadap sopir yang mengantre bahan bakar minyak (BBM) di SPBU di Kota Pontianak.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalbar, Kombespol Donny Charles Go, menyampaikan Polda dan jajaran selama ini telah rutin melakukan penanganan premanisme. Adanya instruksi Kapolri, pihaknya menggiatkan aksi operasi pemberantasan pungli dan premanisme.

Sejak 11 Juni 2021, dijelaskan, Ditreskrimum dan Polres jajaran telah mengamankan sebanyak total 129 orang yang terungkap melakukan aksi pungli maupun premanisme.

Di antara 38 pelaku premanisme, 14 sampai masuk dalam tahap Sidik, dan 24 dilakukan pembinaan. Sedangkan, 91 orang pelaku pungli diamankan, dan dilakukan pembinaan.

"Untuk pungli ini rata-rata para pelaku meminta kepada korban antara Rp 10 sampai 15 ribu per orang," ujar Donny, Kamis 17 Juni 2021.

Dijelaskan, Polda dan jajaran selama ini telah rutin melakukan penanganan premanisme. Dengan adanya instruksi ini, pihaknya lebih mengoptimalkan pengungkapan curat, curas dan curanmor (3C) serta kejahatan jalanan pada objek-objek vital, seperti pelabuhan, terminal dan SPBU.

Cegah Premanisme dan Pungli, Polsek Matan Hilir Selatan Sosialisasi dan Beri Pembinaan pada Warga

Diungkapkan Donny, dari hasil pemetaan di Kalbar, Polsek Pontianak Selatan dan Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak yang merupakan lokasi rawan pungli. Pihaknya siap menindak tegas bilamana ada anggota kepolisian yang terlibat dalam pungli.

"Sampai saat ini tidak ada anggota terlibat, apabila ada akan ditindak tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan," tegasnya.

Pemalak Bersajam
Kapolresta Pontianak, Komisaris Polisi Leo Joko Triwibowo mengungkapkan, pihaknya memang telah mengamankan beberapa orang terkait instruksi Kapolri untuk memberantas pungli dan premanisme. Bahkan, pihaknya menangkap pemalak yang menggunakan senjata tajam (sajam).

“Polsek Pontianak Kota telah mengamankan seorang pria yang melakukan pemalakkan kepada sejumlah sopir menggunkan senjata tajam dan sudah diamankan,” tegasnya.

Sejak instruksi Kapolri, diterangkan, Polsek Pontianak Barat dan Utara juga sudah mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan tindak premanisme di Kota Pontianak.

“Namun, karena tidak ada korban yang membuat laporan, kita fokus melakukan pembinaan terhadap yang diamankan," imbuh Leo Joko Triwibowo.

Dari hasil pemetaan, diungkapkan, aksi pemalakan di Kota Pontianak kerab terjadi kepada para sopir truk yang sedang mengantre untuk mengisi BBM di sejumlah SPBU.

Namun, hal tersebut sudah diantisipasi oleh pihaknya, dengan berbagai kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved