Daftar Ulang UM PTKIN 2021 , Ikuti Panduan Berikut Ini

Selamat ya, bagi adik-adik-adik yang lulus UMPTKIN 2021. Buat adik-adik yang belum lulus, tetap semangat.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
https://pengumuman.um-ptkin.ac.id/
Tampilan login cek hasil pengumuman UMPTKIN 2021. 

- "Mohon Maaf ................................................"

Semoga berhasil ya !

Laman pengumuman Hasil UMPTKIN 2021.
Laman pengumuman Hasil UMPTKIN 2021. (https://pengumuman.um-ptkin.ac.id/)

Pengumuman Hasil Tes UMPTKIN 2021 di Https //pengumuman.um-ptkin.ac.id atau Https //um-ptkin.ac.id

KETENTUAN UMPTKIN 2021

* Lulus tahun 2019, 2020 dan 2021 dari Satuan Pendidikan MA / MAK / SMA / SMK / Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI. Lulusan tahun 2019 dan 2020 harus sudah memiliki ijazah.

Lulusan tahun 2021 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus/Ijazah dari Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah.

Ijazah/Surat Keterangan Lulus akan divalidasi sebelum pelaksanaan ujian.

* Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.

* Kelompok ujian UMPTKIN terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu :

- Tes Kemampuan Dasar - TKD (Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman)

- Tes Kemampuan Bidang IPA

- Tes Kemampuan Bidang IPS

* Ketentuan kelompok program studi, jumlah pilihan dan lokasi ujian adalah sebagai berikut:

- Kelompok ujian peserta akan ditentukan berdasarkan pilihan prodi peserta. Apabila peserta memilih prodi IPA di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPA atau jika peserta memilih prodi IPS di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPS

- Semua kelompok ujian (IPA/IPS) dapat memilih minimal 1 prodi dan maksimal 3 prodi

- Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved