Pemkab Sintang Akan Siapkan Sarana Pendukung Penerapan Transaksi Digital
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, menyatakan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD itu sudah dibentuk. Menurutnya, keberadaan tim
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi menilai penerapan transaksi digital akan sangat membantu pemerintah daerah dalam hal meningkatkan penerimaan daerah. Oleh sebab itu, kedepan tidak ada alasan lagi, orang tidak mau bayar pajak karena tidak sempat dan sebagainya.
"Gunakan SMS Banking, sudah bisa bayar pajak dari rumah," ujar Abdul Syufriadi, Rabu 16 Juni 2021.
Dalam menerapkan transaksi digital ini, diakui Abdul Syufriadi tentu ada kendala seperti sarana dan prasarana, akan program harus tetap dilaksanakan.
"Penerapan transaksi digital ini memerlukan teknologi yang didukung sarana dan prasarana serta pembiayaan. Namun Pemkab Sintang akan menyiapkan semua kebutuhan dalam melaksanakan transaksi digital ini seperti sumber daya manusianya dan sarananya. Kalaupun nanti ada yang kurang, akan pelan-pelan kami siapkan,” ujarnya.
• Bertemu Uskup Sintang, Ini yang Dibicarakan Wabup Sudiyanto
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, menyatakan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD itu sudah dibentuk. Menurutnya, keberadaan tim ini sangat diperlukan dalam rangka memberikan kepercayaan masyarakat agar transaksi-transaksi apapun diharapkan kedepan menggunakan digital.
"Untuk Kabupaten Sintang, kita sudah menyusun Surat Keputusan Bupati Sintang tentang pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Sintang. Tinggal kita lakukan sosialisasi saja kepada seluruh OPD dan masyarakat Kabupaten Sintang," jelas Sudiyanto. (*)
(Simak berita terbaru dari Sintang)