Info Stimulus
Cek Penerima BPUM Juni 2021 di https://eform.bri.co.id/bpum Lengkap Cara Pencairan Bantuan UMKM
Dengan catatan angka ini hingga sebelum lebaran 2021 dan jumlah gabungan penerima lama serta penerima baru.
TRBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak cara cek penerima BPUM Rp 1,2 juta melalui layanan Bank BRI dan Bank BNI.
Program BLT UMKM atau disebut juga BPUM merupakan satu di antara bantuan yang disalurkan hingga Juni 2021.
Bagi pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar bisa segera mengecek apakah termasuk penerima bantuan atau tidak.
Caranya sebagai berikut :
Seperti diberitakan sebelumnya pihak Kemenkopukm melalui unggahan terbaru di instagramnya menyampaikan pada tahap pertama sebanyak 9,8 juta pendaftar telah menerima dana BPUM.
• LINK EFORM.BRI.CO.ID Pencairan Banpres UMKM Tahap 3 & banpresbpum.id BLT UMKM Mekar BNI Cair
(Update info BLT UMKM 2021 di sini )
Dengan catatan angka ini hingga sebelum lebaran 2021 dan jumlah gabungan penerima lama serta penerima baru.
Kemudian penyaluran pada 2021 ini hanya dua tahap. Tahap kedua sedang dalam persiapan.
Adapun BPUM sudah tersalurkan sebesar Rp 11,76 triliun.
“Dana Banpres Produktif Usaha Mikro telah tersalurkan sebesar Rp11,76 triliun.
Perlu diingat bersama, hanya ada 2 tahap penyaluran BPUM, tahap kedua sedang dalam persiapan.
Waspada Hoax Terkait BPUM!
Jika #SobatKUKM menerima informasi terkait BPUM, pastikan informasi tersebut sama dengan yang dikeluarkan oleh saluran informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM RI,” tulis @kemenkopukm
Simak cara daftar program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro atau disebut BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 1,2 juta.
Bantuan yang telah berjalan sejak 2020 ini sudah dinikmati sekian banyak pelaku usaha mikro yang diharapkan digunakan untuk mengembang usaha terlebih ditengah dampak pandemi Covid.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) masih menyalurkan bantuan UMKM senilai Rp 1,2 juta kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi.
Cara Cek Status Penerima via BRI
Masyarakat dapat mengecek apakah dirinya terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021 dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu pada di laman:
https://eform.bri.co.id/bpum atau KLIK DI SINI
Carannya :
• Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
• Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
• Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
• Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry
• Nantinya jika nama dinyatakan terdaftar maka penerima bisa segera menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk mendapatkan informasi waktu atau jadwal pencairan.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan yakni:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
• Kabar BLT UMKM Tahap 3 Dimulai, Cek Daftar Online www.banpresbpum.id Mekar BNI dan Eform BPUM BRI
Cara Cek Via BNI
Pengecekan status penerima BPUM BNI dapat dilakukan di banpresbpum.id, dengan memasukkan 16 digit NIK e-KTP.
Caranya
• Masuk / buka link https://banpresbpum.id atau klik DI SINI
• Isi nomor KTP
• Piluh Cari
• Akan ada pemberitahuan jika anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Bantuan BPUM atau BLT UMKM 2021 ini juga disalurkan melalui Bank BNI.
Adapun pencairan melalui BNI caranya adalah penerima BPUM menandatangani dan menyampaikan SPTJM di cabang BNI yang dipersyaratkan sesuai ketentuan Kemenkop UKM.
Adapun syarat yang lain adalah menunjukkan e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan saat datang ke kantor cabang BNI.
Berikut syaratnya:
- e-KTP
- Kartu ATM
- Buku tabungan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Nantinya setelah memenuhi persyaratan maka penerima bisa mencairkan dana BPUM melalui
ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain atau Agen 46 atau kantor cabang BNI terdekat.
- Untuk penarikan di ATM bank lain dan di Agen46 dikenakan biaya.
Cara Daftar BPUM
Proses dan cara daftar UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM 2021, yakni dengan mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.
Beberapa pemda, sudah memberlakukan daftar UMKM online, alias pengajuan berkas bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM).
Sementara beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.
Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.
Usulan calon penerima BPUM memuat:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon
• Cek Namamu pada Link Penerimaan Bantuan 2021, BLT Dana Desa, UMKM, PKH dan BPNT Lewat Link Disini
Syarat pengajuan
Namun demikian, pastikan telebih dahulu memenuhi syarat sebagai penerima BPUM sebelum mendaftar. Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
(*)