TV Analog Adalah ? Berikut Cara Pindah Siaran TV Analog ke TV Digital
Telvisi digital itu gratis dengan layanan Free to Air (FTA). TV digital bukan streaming internet lewat gawai.
Siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.
Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.
Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.
Untuk informasi lengkap tentang siaran TV digital juga dapat diakses melalui website siarandigital.kominfo.go.id
Pemerintah juga telah membagi tahapan wilayah yang akan dihentikan siaran TV analog.
Wilayah tersebut tersebar di Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia.
Untuk itu ketahui daerah tempat dimana kalian tinggal untuk mengatahui masuk dalam tahap berapa.
Untuk ketahui update tentang program siaran televisi digital yang bakal diterapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap.
Lantas bagaimana caranya migrasi atau pindah dari TV analog ke TV digital ? Apa saja manfaatnya ?
Tenang, bagi televisi yang belum memiliki saluran penerima siaran TV digital tidak harus melakukan pergantian peranggkat televisi baru.
Dikutip dari @siarandigitalindonesia, ada dua skema yang bisa dilakukan :
1. TV analog dengan bantuan set top box (STB) atau dekorder
2. TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2
Caranya
- Pastikan di daerah anda sudah terdapat siaran televisi digital