FORMASI CPNS Kemenkes 2021, Apakah Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka?

Dan sesuai dengan pengumuman Kemenkes, lowongan formasi CPNS tersebut dapat dilamar oleh 4 kategori pendaftar, yaitu pendaftar umum, formasi khusus...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
FORMASI CPNS Kemenkes 2021. 

Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Tidak terlibat partai politik maupun politik praktis.

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obat terlarang.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: INFO Tes CPNS 2021 Terbaru, Syarat Berkas Pendaftaran CPNS 2021

Tidak merokok.

Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 tahun sejak diangkat sebagai CPNS dan tidak akan mengajukan pindah selama 10 tahun dengan alasan apapun dari Kementerian Kesehatan sejak diangkat sebagai PNS.

Mampu mengoperasikan dasar-dasar komputer (Microsoft Office, email dan browsing internet).

Pelamar berasal dari Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang terakreditasi, dengan Indeks.

Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00.

Baca juga: FORMASI CPNS Kemenag 2021 pdf, Ini Jadwal Seleksi CPNS Kemenag Terbaru

Link Pendaftaran CPNS Kemenkes

Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 seluruhnya dilakukan secara online, yakni melalui sistem portal yang terintegrasi.

Sehingga, proses mendaftar CPNS Kemenkes pun dilaksanakan secara online namun tetap memerhatikan beberapa tata cara mendaftar sebagai berikut:

Membuat akun calon peserta seleksi dan mencetak kartu informasi akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved