Cek Pengumuman SBMPTN 2021 Untan Pontianak di sbmptn.untan.ac.id dan pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id
Sebelum melihat pengumuman SBMPTN 2021, pastikan kamu masih menyimpan nomor pendaftaran UTBK SBMPTN 2021.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengumuman hasil SBMPTN 2021 Univesitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat bisa dilihat mulai Senin 14 Juni 2021 pukul 15.00 WIB.
Pengumuman peserta lolos SBMPTN Untan 2021 bisa dilihat di https://sbmptn.untan.ac.id/ dan https//pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id/.
Sebelum melihat pengumuman SBMPTN 2021, pastikan kamu masih menyimpan nomor pendaftaran UTBK SBMPTN 2021.
Jika tidak, kamu bisa melakukan satu dari tiga cara melihat nomor pendaftaran SBMPTN 2021:
Cara Pertama, coba hubungi call center SBMPTN di nomor 0804-1-450-450.
• PANDUAN Lengkap Cara Cek Pengumuman Hasil SBMPTN 2021, Hitung Mundur Pengumuman SBMPTN 2021
Pelayanan call centre diberikan setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.
Cara Kedua, solusi lainnya adalah dengan login ke https://web.sbmptn.ac.id/.
Berikutnya masuk ke halaman untuk sekolah dan siswa.
Selanjutnya kamu bisa login dengan memasukkan nisn dan password.
Cara Ketiga, kamu bisa menghubungi pihak sekolah.
Pada beberapa sekolah, untuk SBMPTN diurus oleh guru BK (BP).
Nantinya guru akan login ke akun sekolah dan melihat list apakah namamu ada dalam daftar siswa yang lulus atau tidak.
Setelah memastikan diri lolos, selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah melakukan registrasi ulang.
Sampai saat ini, pihak kampus memang belum menyampaikan apa saja yang harus dilakukan saat daftar ulang.
Namun demikian, jika melihat proses daftar ulang tahun lalu, berikut ketentuan pendaftaran ulang (registrasi) peserta lolos SBMPTN:
1. Mengisi biodata online di laman http://scmb.untan.ac.id dan mencetaknya sebanyak 2 (dua) rangkap.
2. Mengunggah berkas untuk pendaftaran ulang (registrasi) sebagai berikut:
a. Bukti Kartu Peserta SBMPTN
b. Ijazah/Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang telah dilegalisir Sekolah/Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
c. KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Kepala Desa;
d. Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir;
e. Pas Photo terbaru berwama 4×6.
3. Melakukan Verifikasi UKT online melalui laman ukt.keuangan.untan.ac.id. Apabila tidak melakukan verifikasi pada tanggal yang telah ditetapkan tersebut maka sistem secara otomatis menetapkan kelompok UKT tertinggi.
4. Melunasi UKT sesuai ketentuan yang berlaku, tarif lengkapnya dapat dilihat pada laman http://scmb.untan.ac.id. Pembayaran dilayani di seluruh kantor cabang dan mesin ATM Bank Kalbar.
5. Melakukan pencetakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) melalui laman service.untan.ac.id
6. Peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang dinyatakan lulus SBMPTN akan diverifikasi kebenaran data ekonomi dan/atau kunjungan ke tempat tinggal peserta oleh PTN penerima untuk menetapkan status penerimaan sebagai mahasiswa dan/atau penerima bantuan biaya pendidikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
7. Wajib melampirkan surat pernyataan Bebas Narkoba dari Klinik Pratama UNTAN.
8. Peserta yang diterima pada Program Studi Ilmu Tanah, Manajemen Sumber Daya Perairan, Teknologi Pangan, Arsitektur, Infonnatika, Perencanaan Wilayah Dan Kota, Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Kelautan, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Teknik Mesin, Teknik Pertambangan, Teknik Sipil, Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, Pendidikan Kimia, Biologi, Fisika, Geofisika, Ilmu Kelautan, Kimia, Rekayasa Sistem Komputer, Farmasi, Kedokteran, Keperawatan harus melampirkan fotocopy surat keterangan bebas buta warna dari Klinik Pratama UNTAN (1 lembar).
9. Biaya UKT yang telah disetor tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.