Cek Pengumuman SBMPTN 2021 Untan Pontianak di sbmptn.untan.ac.id dan pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id

Sebelum melihat pengumuman SBMPTN 2021, pastikan kamu masih menyimpan nomor pendaftaran UTBK SBMPTN 2021.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
https://sbmptn.untan.ac.id/count.html
Tampilan laman pengumuman sbmptn 2021 Untan, Pontianak. 

1. Mengisi biodata   online   di   laman  http://scmb.untan.ac.id  dan    mencetaknya sebanyak 2 (dua) rangkap.

2. Mengunggah berkas untuk pendaftaran ulang (registrasi) sebagai berikut:

a. Bukti Kartu Peserta SBMPTN

b. Ijazah/Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)  yang telah dilegalisir Sekolah/Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;

c. KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Kepala Desa;

d. Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir;

e. Pas Photo terbaru berwama 4×6.

3. Melakukan Verifikasi UKT online melalui laman ukt.keuangan.untan.ac.id.  Apabila tidak melakukan  verifikasi  pada tanggal yang telah  ditetapkan tersebut maka sistem secara otomatis menetapkan kelompok UKT tertinggi.

4. Melunasi UKT sesuai ketentuan yang  berlaku, tarif  lengkapnya   dapat  dilihat  pada  laman http://scmb.untan.ac.id. Pembayaran dilayani di seluruh kantor cabang dan mesin ATM Bank Kalbar.

5. Melakukan pencetakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) melalui laman service.untan.ac.id

6. Peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah  (KIP-K) yang dinyatakan lulus SBMPTN akan diverifikasi kebenaran data ekonomi dan/atau kunjungan ke tempat tinggal peserta oleh PTN penerima untuk menetapkan status penerimaan sebagai mahasiswa dan/atau penerima bantuan biaya pendidikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

7. Wajib melampirkan surat pernyataan Bebas Narkoba dari Klinik Pratama UNTAN.

8. Peserta yang diterima pada Program Studi Ilmu Tanah, Manajemen  Sumber Daya Perairan, Teknologi Pangan, Arsitektur, Infonnatika,  Perencanaan Wilayah Dan Kota, Teknik Elektro, Teknik Industri,  Teknik Kelautan, Teknik Kimia, Teknik  Lingkungan, Teknik  Mesin, Teknik Pertambangan, Teknik Sipil,  Pendidikan Biologi,  Pendidikan Fisika,  Pendidikan Kimia, Biologi,  Fisika,  Geofisika, Ilmu Kelautan, Kimia, Rekayasa Sistem Komputer, Farmasi, Kedokteran, Keperawatan harus melampirkan fotocopy surat keterangan bebas buta warna dari Klinik Pratama UNTAN  (1 lembar).

9. Biaya UKT yang telah  disetor tidak dapat ditarik kembali  dengan alasan apapun.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved