FAKTA Satpol PP Rusak Ukulele Pengamen - Suara Anang Hermansyah, Ifan Seventeen Colek Midji dan Edi
Video petugas satpol PP merusak sejumlah Ukulele mendadak viral bermula dari unggahan akun Instagram Satpol PP Kota Pontianak.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral di media sosial petugas Satpol PP Kota Pontianak merusak sejumlah Ukulele milik pengamen hingga mendapat respon dari publik figur hingga musisi tanah air.
Video petugas satpol PP merusak sejumlah Ukulele mendadak viral bermula dari unggahan akun Instagram Satpol PP Kota Pontianak.
Postingan tersebut kemudian direspost kembali oleh akun lainnya termasuk para musisi tanah air lantaran kecewa dengan ulah tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana lantas menjelaskan bahwa ukulele yang dipatahkan tersebut merupakan hasil razia 2 tahun lalu yang tidak kunjung di ambil kembali oleh sang pemilik.
Agar tidak disalahgunakan , serta Anggota Satpol PP dilarang mengambil brang tersebut, oleh sebab itu dimusnahkan.
"Berita yang beredar bahwa Satpol PP Pontianak merusak ukulele pengamen yang terjaring, berita ini tidak benar, yang benar adalah satpol PP kota Pontianak memusnahkan 5 buah Ukulele yang tidak diambil dan tidak jelas kepemilikannya," ujarnya Senin 7 Juni 2021.
(Update Berita Peristiwa di Kalbar Klik di Sini)
Baca juga: Viral! Anggota Satpol PP Pontianak Patahkan Ukulele Pengamen, Kasatpol PP Berikan Klarifikasi
"Sehingga berdasarkan berita acara pemusnahaan nomor 3521 Satpol PP 2021, jadi dimusnahkan pada tanggal 4 Juni 2021, dan ini diatur dalam Perda nomor 11 tahun 2019.
Terhadap pengamen yang terjaring dilaksanakan pembinaan oleh dinas sosial Kota Pontianak, dan Dinas P2KBP3A Kota Pontianak melalui Plat.
Berdasarkan Perda Nomor 11 tahun 2019 Pasal 39, Pemerintah Kota Pontianak melarang mengamen, mengemis, bahkan memberikan uang kepada pengamen atau pengemis serta berjualan disimpang jalan.
Lebih jauh, Syarifah Adriana menyampaikan, beberapa waktu terakhir pihaknya kerab mendapat aduan dari masyarakat bahwa terdapat pengamen yang meresahkan dengan memaksa pengendara memberi uang.
Ia mengungkapkan, rata-rata pengamen yang diamankan masih berstatus dibawah umur, dan para pengamen yang telah diamankan itu sudah dititip di Plat.
Syarifah Adriana menegaskan, Pemerintah Kota Pontianak tidak pernah melarang orang melakukan seni musik ataupun berkreasi dengan seninya.
Selama ditempat yang sesuai serta yang utama tidak menggangu ketertiban umum, khususnya sesuai peraturan daerah kota Pontianak.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi secara tegas akan memberikan sanksi terhadap anggota Satpol PP tersebut.
“Saya sebagai Wali Kota Pontianak menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu dan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP tersebut," kata Edi Selasa 8 Juni 2021.
Selain memberikan sanksi tegas kepada pelaku, Edi Rusdi juga akan mengundang para pengamen di Kota Pontianak untuk mengembangkan dunia musik di daerahnya.
Baca juga: Hancurkan Ukulele Demi Laksanakan Perda, Anggota Satpol PP Pontianak Bakal Dapat Sanksi Wali Kota
Respon Anang Hermansyah
Musisi Anang Hermansyah turut mengomentari aksi seorang anggota Salpol PP yang menghancurkan ukulele pengamen jalanan.
Melalui akun Instagram pribadinya, Anang Hermansyah meluapkan kemarahannya dengan keputusan pihak Satpol PP yang menghancurkan ukulele tersebut.
“Kok bisa ada kejadian seperti ini di negara yang kaya budaya,” tulis Anang Hermansyah, dikutip dari akun Instagram @ananghijau, Selasa 8 Juni 2021.
Menurutnya, penanganan musisi jalanan yang tepat adalah diberikan pembinaan agar dapat mencari nafkah dengan tertib.
“Malah dibinasakan alat untuk berkreasi, berprestasi, berkarya mencari nafkah halal. Kok bisa yaa??? Ngeri,” lugas Anang Hermansyah.
Dalam pernyataannya tersebut, suami Ashanty ini juga menyentil akun Instagram Presiden Joko Widodo, Sandiaga Uno, Prabowo, hingga Puan Maharani.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video yang merekam anggota Satpol PP sedang menghancurkan ukulele viral di media sosial.
Ifan Seventeen juga turut mengomentari aksi viral Satpol PP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang merusak gitar pengamen atau okulele.
Lewat unggahan Instagram pribadinya Senin 7 Juni 2021, Ifan Seventeen mengungkapkan kekecewaannya.
Suami Citra Monica ini juga menandai beberapa akun Instagram pejabat di Kalbar dan Pontianak mulai dari Gubernur Kalbar Sutarmidji hingga Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
"Sebagai seorang musisi, TERIRIS rasanya gitar diperlakukan seperti miras dan narkoba.
Terlebih ini terjadi di kampung halamanku, Pontianak Kalimantan Barat.
Saya yakin, selayaknye bang.midji dan bang edikamtono bise mencarekkan solusi yang lebih baek untok masalah pengamen jalanan ini." tulisnya.
Terlebih merekapun masyarakat yang butuh pekerjaan dan makan.
Karna kami memilih pemimpin bukan hanya butuh KETEGASANNYA, namun juga kelembutan hati dan kebijaksanaannya dalam mengambil setiap keputusan.
Salam hormat dari kami para musisi bang bang.midji edikamtono," kata Ifan Seventeen mengkahiri.
(*)