Cegah Penyebaran Corona, Polisi dan Gugus Tugas Covid-19 Semprot Tempat Ibadah dengan Disinfektan
turut dilakukan Trecer, Tes dan Penyemprotan Disinfektan oleh Satgas Posko PPKM Skala Mikro.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Desa Lesabela Kecamatan Ledo Bripka Ignatius Guntur, bersama Tim Satgas Gugus Tugas di Desa Binaan melaksanakan melaksanakan Penyemprotan Disinfektan dari Posko Terpadu PPKM Mikro, Jumat 4 Juni 2021.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Lesbela yaitu di tempat-tempat fasilitas umum yang dianggap sangat rentan terjadinya penularan Covid-19 seperti rumah ibadah,sekolah dan fasilitas umum maupaun dipemukiman masyarakat binaan setempat.
Selain melakukan penyemprotan petugas PPKM juga memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar disiplin mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Ditempat terpisah, Kapolsek Ledo mengatakan, kegiatan penyemprotan desinfektan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas bersama Satgas Posko PPKM Skala Mikro ini merupakan upaya bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah warga binaannya masing-masing.
Sebagai wujud kepedulian kami akan keselamatan masyarakat, turut dilakukan Trecer, Tes dan Penyemprotan Disinfektan oleh Satgas Posko PPKM Skala Mikro.
[Update Berita Polda Kalbar]