FORMASI CPNS Kota Cirebon 2021, Info Terbaru Penerimaan CPNS Kota Cirebon 2021
Secara keseluruhan pihaknya membuka sebanyak 242 formasi. Formasi ini terdiri dari PPPK Guru sejumlah 138 formasi dan CPNS sejumlah 104 formasi.
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penerimaan CPNS atau calon ASN 2021 dituangkan dalam Pengumuman Wali Kota Cirebon Nomor 871/01-BKPPD/2021 tentang Informasi Penerimaan Calon ASN di Lingkungan Pemkot Cirebon Tahun Anggaran 2021 bertanggal 27 Mei 2021.
Secara keseluruhan pihaknya membuka sebanyak 242 formasi.
Formasi ini terdiri dari PPPK Guru sejumlah 138 formasi dan CPNS sejumlah 104 formasi.
Dari 104 formasi CPNS, 69 formasi terbuka bagi Tenaga Kesehatan dan 35 formasi Tenaga Teknis.
Syarat umum seleksi CPNS
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca juga: cpns.kemenkumham.go.id 2021, INFO Terupdate Pembukaan CPNS Kemenkumham 2021
(UPDATE BERITA tentang CPNS 2021 DISINI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara yang berdasarkan putusan pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih - Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, prajurit Tentara Nasional
Indonesia atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta - Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai serta tidak terlibat politik praktis.
Baca juga: SYARAT CPNS 2021 Lulusan SMA, Info Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Lulusan SMA
- Sehat jasmani maupun rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau di negara lain
yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah - Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian
(PPK). - Sementara untuk persyaratan lainnya sesuai dengan formasi pilihan pelamar akan ditentukan oleh PPK Kementerian / Lembaga / Dinas masing-masing.
-
Baca juga: FORMASI CPNS Dosen 2021, Ini Persyaratan CPNS Dosen
Syarat Umum PPPK
- Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Pelamar belum pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan.
- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 instansi dan 1 formasi jabatan.
Baca juga: RINCIAN Detail FORMASI CPNS BNN 2021 Semua Jurusan untuk Lulusan SMA D3 D4 S1 S2
Selain itu, PPPK 2021 bagi tenaga guru harus memenuhi beberapa persyaratan khusus, sebagai
berikut:
- Honorer THK-II sesuai database THK-II pada BKN.
- Guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah
Daerah dan terdaftar sebagai Guru pada Dapodik Kemendikbud RI. - Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru pada Dapodik
Kemendikbud RI. - Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar pada database Lulusan PPG Kemendikbud RI.
Adapun beberapa dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut :
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang sudah terdata di DUKCAPIL (di scan)
- Kartu Keluarga (di scan)
- Ijazah terakhir Asli (di Scan) , sesuai dengan kebutuhan formasi yang dilamar
- Transkrip Nilai terakhir yang telah dilegalisir (discan)
- Akreditasi Jurusan yang telah di legalisir (di scan)
- STR khusus untuk formasi kesehatan (di scan)
- Pas Photo formal latar belakang warna merah (di scan)
- Berkas lainnya sesuai dengan kebutuhan yang dilamar
Semua berkas administrasi diatas di ubah menjadi pdf kemudian ukurannya dikecilkan sesuai
dengan permintaan dari sistem website sscn. Ukuran file pdfnya biasanya berkisar antara 100 –
500 kb.
Jadi pastikan format dan ukuran file administrasi kamu sudah sesuai dengan yang diminta supaya kamu tidak terkedala pada saat pendaftaran.
Cara Daftar CPNS
1. Buka portal SSCN dengan alamat https://sscn.bkn.go.id/. Lalu arahkan kursor untuk mulai mendaftar. Dalam laman pendaftaran Anda akan diminta mengisi beberapa informasi dasar untuk membuat akun.
2. Buat Akun SSCN
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP dan Tanggal Lahir sesuai KTP.
- Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
- Selanjutnya Anda akan diminta memasukkan kode captcha.
- Anda akan diarahkan pada laman untuk mengisi nama lengkap, NIK, alamat email yang valid,tempat tanggal lahir, pertanyaan pengaman dan password akun.
- Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengunggah pas foto dengan latar belakang merah.
- Pastikan untuk memverifikasi data yang sudah Anda isi.
- Selanjutnya anda akan mendapatkan kartu informasi akun yang dapat diunduh ke perangkat Anda.
3. Login.
Setelah proses di atas Anda kini dapat login dengan menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun SSCNS.
4. Swafoto (Selfie).
Untuk dapat lanjut ke tahap pemilihan instansi dan formasi anda diharuskan mengunggah swafoto dengan posisi memegang kartu informasi akun dan KTP.
Sebelumnya terdapat kabar beredar jika pendaftaran CPNS 2021 dibuka mulai 31 Mei mendatang.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan seleksi CPNS 2021 dan PPPK belum dibuka pada 31 Mei 2021.
Pendaftaran seleksi CPNS 2021 batal dibuka pada 31 Mei 2021.
Proses pendaftaran CPNS 2021 ini akan dilakukan beriringan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi CPNS 2021 akan membuka 1.275.387 formasi, terdiri dari 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan 1.191.718 formasi untuk pemerintah daerah.
Namun demikian, seleksi CPNS 2021 ini kembali diundur dari tanggal 31 Mei.
Baca juga: FORMASI CPNS Kejaksaan 2021 pdf, Alur Pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id Login
Dilansir dari laman resmi Twitternya, BKN memastikan penerimaan CPNS 2021 diundur.
BKN pun belum bisa memastikan tanggal pasti penerimaan CPNS 2021 dibuka.
"Banyak sekali yg brtanya pd Mimin apkh tgl 31 Mei 2021 akn ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pd tgl itu rekrutmen blm dibuka
Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an ttg itu. Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada utk belajar," tulis BKN.
Adapun Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan melalui akun Twitternya @abiridwan2173 menegaskan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) hingga saat ini masih menyiapkan banyak hal sebelum penerimaan CPNS 2021 dan PPPK dibuka resmi.
"Masih banyak persiapan yg dilakukan oleh Panselnas," terang Ridwan via akun Twitter-nya.
Baca juga: Formasi CPNS Kemenkes 2021, Perawat dan Dokter Sangat Diminati, Cek Syarat dan Informasi Lengkap
Sebelumnya, pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan akan dimulai pada Mei hingga Juni 2021.
Proses pendaftaran akan dimulai pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021.
"Tanggal itu betul (periode pendaftaran CPNS dan PPPK), karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," terang Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Andi Rahadian.
Namun, tanggal itu ada kemungkinan berubah nantinya.
"Memang tanggal ini sifatnya tentatif. Jadi sebagai informasi awal. Kami rencana akan infokan lebih lanjut setelah libur Idul Fitri ini," imbuh Andi.
(*)