FORMASI CPNS Kota Cirebon 2021, Info Terbaru Penerimaan CPNS Kota Cirebon 2021
Secara keseluruhan pihaknya membuka sebanyak 242 formasi. Formasi ini terdiri dari PPPK Guru sejumlah 138 formasi dan CPNS sejumlah 104 formasi.
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penerimaan CPNS atau calon ASN 2021 dituangkan dalam Pengumuman Wali Kota Cirebon Nomor 871/01-BKPPD/2021 tentang Informasi Penerimaan Calon ASN di Lingkungan Pemkot Cirebon Tahun Anggaran 2021 bertanggal 27 Mei 2021.
Secara keseluruhan pihaknya membuka sebanyak 242 formasi.
Formasi ini terdiri dari PPPK Guru sejumlah 138 formasi dan CPNS sejumlah 104 formasi.
Dari 104 formasi CPNS, 69 formasi terbuka bagi Tenaga Kesehatan dan 35 formasi Tenaga Teknis.
Syarat umum seleksi CPNS
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca juga: cpns.kemenkumham.go.id 2021, INFO Terupdate Pembukaan CPNS Kemenkumham 2021
(UPDATE BERITA tentang CPNS 2021 DISINI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara yang berdasarkan putusan pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih - Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, prajurit Tentara Nasional
Indonesia atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta - Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai serta tidak terlibat politik praktis.
Baca juga: SYARAT CPNS 2021 Lulusan SMA, Info Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Lulusan SMA
- Sehat jasmani maupun rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau di negara lain
yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah - Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian
(PPK). - Sementara untuk persyaratan lainnya sesuai dengan formasi pilihan pelamar akan ditentukan oleh PPK Kementerian / Lembaga / Dinas masing-masing.
-
Baca juga: FORMASI CPNS Dosen 2021, Ini Persyaratan CPNS Dosen
Syarat Umum PPPK
- Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Pelamar belum pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan.
- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 instansi dan 1 formasi jabatan.
Baca juga: RINCIAN Detail FORMASI CPNS BNN 2021 Semua Jurusan untuk Lulusan SMA D3 D4 S1 S2
Selain itu, PPPK 2021 bagi tenaga guru harus memenuhi beberapa persyaratan khusus, sebagai
berikut:
- Honorer THK-II sesuai database THK-II pada BKN.
- Guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah
Daerah dan terdaftar sebagai Guru pada Dapodik Kemendikbud RI. - Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru pada Dapodik
Kemendikbud RI. - Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar pada database Lulusan PPG Kemendikbud RI.
Adapun beberapa dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut :
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang sudah terdata di DUKCAPIL (di scan)
- Kartu Keluarga (di scan)
- Ijazah terakhir Asli (di Scan) , sesuai dengan kebutuhan formasi yang dilamar
- Transkrip Nilai terakhir yang telah dilegalisir (discan)
- Akreditasi Jurusan yang telah di legalisir (di scan)
- STR khusus untuk formasi kesehatan (di scan)
- Pas Photo formal latar belakang warna merah (di scan)
- Berkas lainnya sesuai dengan kebutuhan yang dilamar
Semua berkas administrasi diatas di ubah menjadi pdf kemudian ukurannya dikecilkan sesuai
dengan permintaan dari sistem website sscn. Ukuran file pdfnya biasanya berkisar antara 100 –
500 kb.
Jadi pastikan format dan ukuran file administrasi kamu sudah sesuai dengan yang diminta supaya kamu tidak terkedala pada saat pendaftaran.
Cara Daftar CPNS
1. Buka portal SSCN dengan alamat https://sscn.bkn.go.id/. Lalu arahkan kursor untuk mulai mendaftar. Dalam laman pendaftaran Anda akan diminta mengisi beberapa informasi dasar untuk membuat akun.
2. Buat Akun SSCN
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP dan Tanggal Lahir sesuai KTP.
- Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
- Selanjutnya Anda akan diminta memasukkan kode captcha.
- Anda akan diarahkan pada laman untuk mengisi nama lengkap, NIK, alamat email yang valid,tempat tanggal lahir, pertanyaan pengaman dan password akun.
- Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengunggah pas foto dengan latar belakang merah.
- Pastikan untuk memverifikasi data yang sudah Anda isi.
- Selanjutnya anda akan mendapatkan kartu informasi akun yang dapat diunduh ke perangkat Anda.
3. Login.