Satresnarkoba Polres Bengkayang Amankan 9 Terduga Kasus Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Bengkayang IPTU Maju Kennedy Siregar mengatakan, dari delapan laporan ini pihaknya telah mengamankan sembilan orang yang didug

Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Press Release kasus pengungkapan dan pengamanan barang bukti (bb) kasus tindak kriminal penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polres Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 3 Juni 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Pada Press Release pengungkapan kasus dari Resnarkoba Polres Bengkayang sebanyak delapan kasus dengan penahanan terhadap sembilan orang diduga sebagai pelaku, Kamis 3 Juni 2021.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkayang IPTU Maju Kennedy Siregar mengatakan, dari delapan laporan ini pihaknya telah mengamankan sembilan orang yang diduga sebagai pelaku tindak kriminal kasus narkoba di wilayah Kabupaten Bengkayang.

"Dari delapan laporan ini, kita tetapkan sembilan orang yang diduga sebagai pelaku. Semua ini masih dalam proses," terang IPTU Maju.

Baca juga: Polres Bengkayang Press Release Ungkap Delapan Kasus Narkoba

IPTU Maju Kennedy Siregar berharap, dengan pengungkapan kasus terhadap para terduga pelaku kasus narkoba ini tentunya kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba semakin berkurang.

"Mudah-mudahan dengan apa yang kita lakukan ini, penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di wilayah kita (Bengkayang) semakin berkurang dan terbebas dari narkoba," tambahnya.

Ia meminta kepada masyarakat Kabupaten Bengkayang, bersama-sama membantu pemberantasan tindak kriminal penyalahgunaan dan penyebaran narkoba di wilayah Hukum Polres Bengkayang.

"Kami sangat mengharapkan peran setiap masyarakat dan lingkungan berkontribusi berikan informasi kepada kita tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba," Imbuh IPTU Maju. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Bengkayang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved