PLN Kaji Kebutuhan Perluasan Jaringan di Sebakuan, Desa Buduk Sempadang

Usulan itu di kirim pada bulan lalu, dan saat ini kata dia mereka masih menunggu hasil kajian dan jawaban dari PLN Wilayah Kalimantan Barat.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Desa (Kades) Buduk Sempadang, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, bersama dengan Kepala Dusun Sempadang, Ketua RT 03 dan perwakilan warga Sebakuan mendatangi kantor PLN Area Singkawang. (Istimewa) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Mewakili Menajemen PLN Area Singkawang, Suverpisor Pemasaran PLN Area Singkawang, Deni Putra Jaya menyambut kedatangan jajaran Kepala Desa (Kades) Buduk Sempadang, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Kedatangan Kades Buduk Sempadang, Juanda tidak sendiri. Dia datang bersama dengan Kepala Dusun Sempadang, Ketua RT 03 dan perwakilan warga Sebakuan.

Dimana kedatangan mereka dengan maksud untuk mempertanyakan kapan rencana perluasan jaringan PLN ke RT 3, Sebakuan.

Diungkapkan oleh Deni, saat ini mereka sudah menghitung keperluan anggaran yang diperlukan untuk perluasan jaringan PLN ke Sebakuan.

Baca juga: Kades Buduk Sempadang Minta PLN Realisasikan Sambungan Listrik di Dusun Sebakuan

Dan selanjutnya kata dia, perhitungan itu mereka ajukan ke PLN wilayah Kalimantan Barat, untuk diketahui dan ditindaklanjuti oleh PLN Wilayah.

"Proses penghitungan anggaran telah selesai dilaksanakan, dan saat ini telah diteruskan ajuannya ke PLN Wilayah Kalimantan Barat untuk ditindaklanjuti," ujarnya, Rabu 2 Juni 2021.

Usulan itu di kirim pada bulan lalu, dan saat ini kata dia mereka masih menunggu hasil kajian dan jawaban dari PLN Wilayah Kalimantan Barat.

"Masih menunggu jawaban pihak PLN Wilayah Kalimantan Barat di pontianak. Untuk surat dari PLN singkawang sudah dikirim pada 11 mei 2021 kemarin," tutupnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved