Ketua DPRD Bengkayang Minta Seluruh Pengurus RT Awasi Aktivitas Penduduk Pendatang
Fransiskus mengatakan, bahwa pihak RT dan RW harus mengawasi aktivitas rumah kos dan rumah kontrakan, guna menghindari hal negatif yang tidak diingink
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Fransiskus meminta pengurus RT di Pusat Kota Bengkayang dan sekitarnya harus Proaktif dalam mengawasi serta monitoring adanya pendatang dan aktivitas rumah kos serta kontrakan, Rabu 2 Juni 2021.
Fransiskus mengatakan, bahwa pihak RT dan RW harus mengawasi aktivitas rumah kos dan rumah kontrakan, guna menghindari hal negatif yang tidak diinginkan.
"Jika ada tindakan yang negatif seperti prostitusi online dan lain sebagainya di Kabupaten Bengkayang, kita tidak inginkan hal ini terjadi," Imbuh Fransiskus.
Baca juga: Polres Bengkayang Ungkap Kasus Narkoba, Berikut Barang Bukti Yang Disita
Ia meminta kepada OPD terkait untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
"Kita akan cegah dan minimalisir dari Pemerintah tentu akan mengambil langkah untuk mengantisipasi hal itu jangan sampai terjadi, seperti prostitusi, narkoba dan lain sebagainya jangan sampai," terangnya.
Ia menyebut, hal negatif tersebut bisa menghancurkan dan merusak generasi pemuda-pemudi di Kabupaten Bengkayang. Kepada RT harus mendata penduduknya, dan juga harus mengawasi para pendatang yang ada di Kabupaten Bengkayang.
"Karena ini bisa menghancurkan generasi muda di Daerah kita. RT betul-betul mendata penduduknya atau warganya yang berdomisili," pungkasnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Bengkayang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/dfddfs-sdfcvvccv-cvcvvccvcv.jpg)