BLT UMKM Tahap 2 Rp 1,2 Juta Cair hingga Bulan Ini, Cek Link Banpresbpum.id dan Eform.bri.co.id/bpum
Penerima merupakan anggota yang telah menerima Bantuan UMKM sebelumnya sebesar Rp 2,4 juta melalui bank penyalur BNI atau BRI
1. Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
2. WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
3. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
4. Memiliki usaha mikro dibuktuikan dengan Surat Keterangan Usaha.
5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Lembaga pengusul terdiri dari:
1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
1. NIK
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha