Warga Terdampak Pandemi Covid-19 Merasa Terbantu Dengan Program CFW dari Kotaku

melalui program CFW dirinya bisa mendapatkan penghasilan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Warga terdampak Covid-19 di Kelurahan Mulia Baru sedang melakukan pembersihan salurah air atau drainase. Foto istimewa 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Satu diantara warga Kelurahan Mulia Baru yang di-PHK akibat dampak Covid-19 Yanto mengaku sangat terbantu dengan adanya program Cash For Work (CFW) dari Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Pria berusia 53 tahun ini menyebut, melalui program CFW dirinya bisa mendapatkan penghasilan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

“Saya sangat berterima kasih dan berharap program ini bisa terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya. Atau seandainya program ini selesai, ada program lain yang memberdayakan masyarakat terdampak Covid-19," kata Yanto, Selasa 1 Juni 2021.

Sementara itu, Koordinator Badan Swadaya Masyarakat Kelurahan Mulia Baru Marianus Ogok mengatakan dalam merekrut tenaga kerja untuk program CFW, pihaknya memilih orang yang betul-betul memang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Antisipasi Karhutla, Manggala Agni Daops Ketapang Gelar Patroli Terpadu

“Kita prioritaskan warga yang benar-benar terdampak. Oleh karena itu, kita libatkan ketua RT masing-masing untuk memilih warganya yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Program CFW, kata Marianus, membutuhkan paling sedikit 30 orang dalam setiap kelurahan atau desa.

Jumlah tersebut bisa saja bertambah menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

“Kita memilih warga yang benar-benar membutuhkan dan berasal dari warga lokal, karena program ini memang bertujuan membantu warga lokal yang terdampak Covid-19,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan penghasilan tambahan kepada kelompok berpenghasilan rendah melalui skema Padat Karya Tunai (PKT) atau Cash For Work (CFW).

Program dari Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tersebut berupa bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19, satu diantaranya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ataupun yang mengalami penuruan maupun kehilangan pendapatan.

Di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, program CFW menyasar lima lokasi diantaranya di Kecamatan Delta Pawan yang terdiri dari tiga kelurahan dan dua desa.

Melalui program ini, warga terdampak Covid-19 dipekerjakan dan digaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ketapang.

Sedikitnya berjumlah 150 yang terdampak direkrut. (*)

(Simak berita terbaru dari Ketapang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved