Ratusan Warga Terdampak Covid-19 di Ketapang Direkrut Ikut Program CFW

Di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, program CFW menyasar lima lokasi diantaranya di Kecamatan Delta Pawan yang terdiri dari tiga kelurahan dan du

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Warga terdampak Covid-19 di Kelurahan Mulia Baru sedang melakukan pembersihan salurah air. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan penghasilan tambahan kepada kelompok berpenghasilan rendah melalui skema Padat Karya Tunai (PKT) atau Cash For Work (CFW).

Program dari Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tersebut berupa bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19, satu diantaranya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ataupun yang mengalami penuruan maupun kehilangan pendapatan.

Di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, program CFW menyasar lima lokasi diantaranya di Kecamatan Delta Pawan yang terdiri dari tiga kelurahan dan dua desa.

Melalui program ini, warga terdampak Covid-19 dipekerjakan dan digaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ketapang.

Baca juga: Antisipasi Karhutla, Manggala Agni Daops Ketapang Gelar Patroli Terpadu

Sedikitnya berjumlah 150 yang terdampak direkrut.

Koordinator Kota Program Kotaku Rio Wisa Manggala menuturkan program CFW baru dilaksanakan di tahun 2021 yang merupakan satu dari tiga program Kotaku.

Program CWF bertujuan lebih kepada memberikan bantuan tunai kepada masyarakat dengan tetap memberdayakan masyarakat untuk bekerja.

Rio menjelaskan, program ini difokuskan di Kecamatan Delta Pawan yang meliputi Kelurahan Mulia Baru, Kelurahan Kantor, Kelurahan Sukaharja, Desa Payak Kumang dan Desa Sukabangun Dalam.

Pemilihan lokasi berdasarkan pencegahan terhadap daerah kumuh.

"Fokus pengerjaan juga lebih kepada pemeliharaan drainase. Kita fokus kepada penyerapan tenaga kerjanya, makanya kita fokus kepada pemeliharaan saja,” kata Rio, Selasa 1 Juni 2021.

Rio manambahkan, masa kerja program CFW ini berlangsung selama 50 hari. Masing-masing kelurahan dan desa mendapatkan anggaran Rp 300 juta.

Jumlah tersebut lebih difokuskan kepada upah tenaga kerja.

Selain itu, para pekerja juga mendapatkan perlindungan BPJS.

“Belum tahu juga apakah program ini akan lanjut atau tidak. Kita hanya perpanjangan tangan. Jika program ini lanjut di tahun depan, kami siap melaksanakannya,” ujarnya.

Selain program CFW, jelas Rio, Kotaku juga membuat program PPMK berupa pembuatan rumah produksi kompos yang dipusatkan di Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan.

Kemudian ada program reguler yang terdapat di Kelurahan Muliakerta, Kecamatan Benua Kayong, Desa Nanga Tayap Kecamatan Nanga Tayap, dan Desa Sandai Kanan Kecamatan Sandai. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Ketapang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved