Disdukcapil Bengkayang Berikan Layanan Maksimal Kepada Publik di Masa Pandemi

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Bengkayang, Akam mengatakan, pelayanan publik secara maksimal diberi

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Beberapa Masyarakat datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Bengkayang untuk mengurus keperluan administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, Selasa 1 Juni 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkayang memastikan pelayanan kepada publik diberikan secara maksimal di masa pandemi, Selasa 1 Juni 2021.

Pelayanan publik yang dihadirkan oleh Disdukcapil Bengkayang berusaha untuk memberikan kemudahan dan kenyamana bagi masyarakat Bengkayang.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Bengkayang, Akam mengatakan, pelayanan publik secara maksimal diberikan. Mengingat pandemi masih terjadi, Disducapil Bengkayang memberikan pelayanan secara online untuk lebih memudahkan masyarakat.

Baca juga: Bupati Bengkayang Cek Bangunan Pasar Tradisional Sungai Betung

"Sebenarnya pelayanan Online yang telah kita lakukan, beberapa masyarakat memang sudah memaksimalkan pelayanan online ini," terang Akam.

Ia menyebut, pelayanan ini dimaksimalkan oleh masyarakat terkhusus di wilayah pesisir dan wilayah yang jauh dari Kota Bengkayang dan juga membantu masyarakat guna memudahkan dalam mengurus keperluan kepada Disdukcapil Bengkayang.

"Seperti daerah pantau (pesisir Bengkayang) dan daerah lain juga telah menerapkan ini (pelayanan online)," pungkasnya. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Bengkayang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved