Dewan Pontianak Sebut Pembangunan RS Tipe D di Pontianak Secara Bertahap

Pemerintah Kota Pontianak menargetkan, rumah sakit tersebut bisa beroperasi pada tahun 2022 mendatang.

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Rokib
Kondisi terkini pembangunan rumah Sakit tipe D yang terletak di Jalan Khatulistiwa Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 29 Mei 2021. Tampak hingga saat ini proses pengerjaan pembangunan rumah sakit tipe D ini masih berlanjut, yang di prediksikan mencapai 36 persen sejak dimulainya pembangunan pada 28 November 2020 lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak, Kalimantan Barat hingga kini sudah mencapai 36 persen.

Pemerintah Kota Pontianak menargetkan, rumah sakit tersebut bisa beroperasi pada tahun 2022 mendatang.

Yang mana rumah sakit ini nantinya akan menjadi tempat rujukan dari puskesmas dan perawatan lainnya. Sehingga mempermudah masyarakat dalam pelayanan kesehatan, khususnya di Kecamatan Pontianak Utara.

Baca juga: Wali Kota Pontianak-KNRP Sepakat Edukasi Masyarakat Tentang Isu Palestina

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa menyampaikan, bahwa memang untuk pembangunan rumah sakit tersebut tidak bisa diselesaikan secara sekaligus.

Namun memang dikatakakannya, dilakukan secara bertahap, lantaran anggaran yang digunakan pun juga secara bertahap selama tiga tahun.

(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)

"Memang pembangunannya berkelanjutan. Anggarannya bertahap pertahun, sehingga itu tidak bisa selesai tuntas dalam setahun. Karena ini juga proyek multiyears," ungkapnya, Sabtu 29 Mei 2021.

Pada rumah sakit tipe D dengan 100 tempat tidur tanpa kelas ini, nantinya bisa menangani penyakit-penyakit ataupun kondisi-kondisi yang umum, misalnya kasus kecelakaan, bedah, kesehatan ibu dan anak, kebidanan dan ibu melahirkan, serta pelayanan darurat lainnya.

Tentunya akan membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memang mumpuni. Bebby menilai, bahwa saat ini, SDM di Kota Pontianak sudah mumpuni.

"Tentunya SDM atau perawat/tenaga kesehatan lainnya yang belum terakomodir. Maka dengan adanya rumah sakit tipe D ini, sehingga masyarakat kota Pontianak bisa terbantu, mulai dari perawat, bidan, dokter dan tenaga kesehatan lainnya bisa terbantu dipekerjakan sebagai tenaga kesehatan yang profesional," ungkapnya.

Untuk tenaga kesehatan yang ada di kota Pontianak, dikatakannya nantinya bisa membantu di rumah sakit tersebut. 

"Peluang tenaga perawat di Pontianak yang memang dibutuhkan untuk bisa bersama-sama melayani masyarakat di rumah sakit Pontianak Utara," ujarnya.

"Dibutuhkan tenaga yang bisa membantu disana. Saya rasa para tenaga kesehatan memang sudah banyak juga yang menunggu untuk bisa dipekerjakan," kata ketua DPD Golkar Kota Pontianak itu.

Baca juga: Pendapatan Daerah Turun, Bebby Nailufa Sarankan Pemkot Pontianak Telurkan Inovasi Tingkatkan PAD

Untuk itu, ia menyarankan agar para tenaga kesehatan bisa mempersiapkan diri agar nantinya bisa memberikan pelayanan yang optimal dan profesional.

Lebih lanjut, peralihan Puskemas hingga menjadi rumah sakit tipe D itu, dikatakannya memang untuk rumah sakit tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya di Kecamatan Pontianak Utara dan sekitarnya.

Karena juga, ia mengatakan, banyak sekali SDM di kawasan tersebut.

"Sehingga saya rasa ini bisa sangat memfasilitasi perawat dan masyarakat," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved