Kapolsek Monterado dan Personel Bantu Makamkan Warga Terkonfirmasi Covid-19 di Desa Jahadung
Pemakaman jenazah pasien dilaksanakan pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021 sekira pukul 12.30 Wib bertempat di pemakaman Dusun Kelampai
TRIBUNPONTINAK.CO.ID, BENGKAYANG - Kapolsek Monterado Polres Bengkayang Polda Kalbar IPDA Kusnandar beserta anggota melakukan Pengamanan Pemakaman Jenazah kasus terkonfirmasi Positif Covid19 Inisial L di rumah Sakit Vincensius Singkawang.
Pemakaman jenazah pasien dilaksanakan pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021 sekira pukul 12.30 Wib bertempat di pemakaman Dusun Kelampai Desa Jahandung Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.
Diketahui riwayat Pasien/Jenazah yang terkomfirmasi Covid 19 Inisial. L warga Desa Siaga Kecamatan Monterado masuk dirawat di RSUD Vincensius Singkawang pada tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan tanggal 24 Mei 2021 dengan menderita penyakit ( acute on ckd , asidosis metabolic, cardiopulmonery arrest ) hasil terkonfirmasi, kemudian pasien dilakukan perawatan medis dan isolasi di RSUD Vincensius Singkawang.
Pemakaman dilakukan sesuai Protokoler Covid-19 oleh petugas dari Personel Polsek Monterado, Kapolsek IPDA Kusnandar, Kanit Intelkam Polsek Aipda Rustandi, Bripka Suprianus, Bripka Pepel, Brigadir Albertus Rio, Pegawai Kecamatan Monterado Rupinus, S.Ag.MM, Pegawai Puskesmas Monterado Mariati, S.K.M ( Kapus Monterado ) dan Nata.
“Kegiatan yang kami laksanakan dari awal sampai akhir proses pemakaman Jenazah kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 Inisial L agar prosesi pemakaman berjalan lancar tanpa ada penolakan dari keluarga dan warga masyarakat serta untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkap Kusnandar.