Apakah Subsidi Listrik 2021 Masih Ada ? Cara Dapatkan Subsidi Listrik 2021 Tak Perlu Klaim Pln.co.id

Subsidi listrik tahun 2021 tetap diberikan oleh pemerintah masih bisa dinikmati oleh pelanggan pln subsidi hingga saat ini

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/ISTIMEWA
Dapatkan subsidi listrik periode Mei - Juni tahun 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Subsidi listrik 2021 diberikan kepada pelanggan subsidi golongan 450 Va dan 900 Va selama pandemi.

Pelanggan bisa melakukan klaim untuk mendapatkan litrik gratis dari subsidi.

Lantas apakah subsidi listrik tahun 2021 masih berlanjut dan bagaiamana cara klaimnya ?

Jawabannya masih tetap berlanjut namun penyalurannya sudah berbeda.

Subsidi listrik tahun 2021 tetap diberikan oleh pemerintah masih bisa dinikmati oleh pelanggan pln subsidi hingga saat ini.

Perpanjangan stimulus 2021 ini diberlakukan pada periode April, Mei, Juni.

Untuk mendapatkannya tidak perlu lagi melakukan klaim seperti sebelumnya.

Pelanggan cukup membeli token listrik seperti biasa maka token listrik subsidi akan otomatis diterima.

Sedangkan bagi pelanggan pasca bayar pembayaran pada loket pln akan dipotong sesuai diskon yang diberikan bagi pelanggan 450 dan 900 va, sehingga dipastikan akan lebih murah.

Rinciannya dalam penyaluran stimulus listrik bagi pelanggan 450 Va sebesar 50 persen dari pemakaian.

Sedangkan bagi pelanggan 900 va sebesar 25 persen saja.

(update info seputar stimulus pln)

Baca juga: Tak Lewatkan Kesempatan Emas, PLN UPDK Singkawang Manfaatkan FABA

Berikut Cara Klaim Token Listrik 450 Va dan 900 Va

- Lakukan saja pembelian token seperti biasa di toko maupun melalui m-banking.

- Token gratis akan ditambahkan langsung sebesar 25% bersama token yang dibeli.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved