40 Tahanan di Polresta Pontianak Reaktif Covid-19
Tindak lanjut atas hal tersebut, pihaknya akan memisahkan para tahanan untuk dilakukan isolasi mandiri.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Sebanyak 40 Tahanan di Polresta Pontianak dinyatakan reaktif Covid 19 berdasarkan hasil Rapid Test.
Dikonfirasi Tribun Pontianak, Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Polisi Leo Joko Triwibowo membenarkan hal tersebut.
Ia menyebutkan, 40 Tahanan tersebut diketahui pada Kamis 20 Mei 2021.
Tindak lanjut atas hal tersebut, pihaknya akan memisahkan para tahanan untuk dilakukan isolasi mandiri.
"Kita akan melakukan isolasi mandiri, kita memiliki 2 lokasi sel, maka akan kita akan pisahkan yang reaktif dan non reaktif, dan pasti kami akan rawat dengan baik para tahanan ini," tuturnya, Jumat 21 Mei 2021.
Baca juga: Tegaskan Arahan Presiden, Bupati Sambas : Kebersamaan Tangani Covid-19
Untuk merawat para tahanan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kabid Dokkes Polda Kalbar guna memastikan kesehatan para tahanan.
"Vitamin maupun suplemen yang bisa diberikan ke para tahanan akan kita suplai,"ujarnya.
Selama Pandemi Covid 19, Polresta Pontianak sudah meniadakan besukan terhadap para tahanan dan hanya menerima titipan makanan.
"Hasil Rapid test reaktif Covid-19, dan sudah saya koordinasikan dengan Ka Rungkit, bila ada gejala baru akan kita lakukan Swab,saat ini masih kita laki isolasi mandiri," jelasnya.
[Update Berita Terkait Covid-19]
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/trryuyu-yu-yuyuyuy.jpg)