Berita Video

Siksa Anak dan Divideokan, Wahyu Handoko Ditangkap Polisi

Ibu korban yang membagikan akun penyiksaan anaknya itu melalui akun Facebook-nya Rrere Rahayoe.

Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BANTEN - Seorang pria asal Serpong Utara, Tangerang Selatan, Wahyu Handoko harus bertanggung jawab atas aksi kejinya menyiksa anak sendiri lalu divideokan.

Wahyu Handoko ditangkap setelah video menyiksa anak kandungnya viral di media sosial.

Diketahui kalau mantan istri Wahyu Handoko tengah bekerja di Malaysia.

Kasus itu terungkap setelah sang istri mengunggah video penyiksaan terhadap anaknya yang dilakukan Wahyu Handoko ke media sosial.

Sang istri juga dengan lengkap menuliskan alamat tempat tinggal Wahyu Handoko serta anaknya yang diketahui di kos-kosan.

Dalam video itu terlihat pelaku dengan bengis menyiksa bocah tersebut, bahkan korban terlihat tak menangis saking tak berdayanya.

Alhasil, tim Reskrim dari Polsek Serpong bersama anggota Polres Tangerang Selatan mengamankan pelaku dan juga korban, Kamis 20 Mei 2021.

Dikutip dari TribunJakarta.com, Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, video penyiksaan anak tersebut direkam, Rabu 19 Mei 2021.

Video itu ditunjukkan kepada mantan istrinya, seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.

"Yang videokan tersangka sendiri, divideokan kemarin, kemudian baru dikirimkan ke ibunya," kata Iman saat konferensi pers kasus penganiayaan anak tersebut di Mapolres Tangsel.

Wahyu Handoko ingin cari perhatian (caper) dengan sang mantan yang diketahuinya baru memiliki kekasih baru di negeri jiran.

"Motifnya berdasarkan hasil pemeriksaan adanya kecemburuan sehingga melampiaskan kepada anak tersebut," jelas Iman.

Sang istri yang geram melihat anaknya disiksa seperti dalam video, memviralkan ke media sosial, sampai akhirnya memantik aparat untuk bergerak menangkap WH.

"Mantan Suami Saya Seperti Gangguan Jiwa"

Kisah itu terungkap ketika sang ibu mengunggah video penyiksaan tersebut di media sosial.

Sang ibu yang diduga bekerja di luar negeri meminta pertolongan kepada netizen untuk menyelamatkan anaknya tersebut.

Ibu korban yang membagikan akun penyiksaan anaknya itu melalui akun Facebook-nya Rrere Rahayoe.

Dituliskan ia berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

*Tolong bantuannya teman teman untuk men share video ini agar pihak #komnasperlindungananak, bisa membantu saya dlm kasus penganiayaan kepada anak terjadi lagi.

Saya minta bantuan nya kepada seluruh tim #komnasperlindungananak agar kasus ini bisa di usut dan di perkarakan.untuk info nya bisa pm saya pribadi saya. Terima kasih ..

*Part II , kasus penganiayaan yg sy share semalam .cerita nya tadi siang pihak keluarga kami ingin menyelamatkan anak.

Baru sampai dirumah, si bapak ambil lagi si anak, dengan berbagai ancaman dan perkelahian.

Saya harap ada petugas yang bbisamembantu kasus ini, sebab saya jauh di luar negeri saya hanya bs men share bukti bukti penganiayaan pd anak saya.saya sudah lapor pengaduan online komnas anak.

Tetapi mcm lambat.sbb bpk si anak seperti ada gangguan jiwa, yg tidak bisa di bicarakan baik2, ini alamat yg bisa di datangi jl pd jagung timur no 26 serpong , tangerang selatan

* Ini Part 3 , , ini video bukti lain nya Penganiayaan pada anak , tolong share , biar di tangani yg berwajib pelaku nya .bisa di datangi ke tangerang selatan jl pd jagung timur no 26 serpong .nama pelaku kekerasan wahyu handoko , nama anak yg di aniaya KB .. Mohon bantuan share video ini .."

Dalam video yang dibagikan, tampak pria itu memukuli bocah perempuan tersebut.

Ia mengungkapkan kekesalannya karena harus mengurus anak tersebut.

Bahkan ia mengancam dengan mencekik bocah perempuan itu.

Video itu pun menjadi viral, membuat tim gabungan Polsek Serpong dan Polda Metro Jaya turun tangan.

Kemarin malam, Kamis 20 Mei 2021 petugas langsung menangkap Wahyu Handoko yang diduga menjadi pelaku penganiayaan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved