SALDO Gaji 13 PNS Berkurang, Cek Besaran Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Tahun 2021

Saldo Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan tahun 2021 dipastikan berkurang, berikut besaran gaji 13 terbaru dari pemerintah.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi - SALDO Gaji 13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Tahun 2021 Berkurang, Cek Besaran Gaji ke-13 Terbaru 

- Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp 7.993.000

- Anggota: Rp 7.993.000.

Baca juga: Gaji 13 2021 PNS Dipotong, Menteri Keuangan Sri Mulyani Keluarkan Surat Edaran Terbaru

2. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat

- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp 9.592.000

- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 7.342.000

- Eselon III/Pejabat Administrator: Rp 5.352.000 Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp 5.242.000.

3. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana

Untuk jenjang pendidikan SD/SMP/sederajat sebagai berikut:

- masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 2.235.000

- masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun: Rp 2.569.000

- masa kerja di atas 20 tahun: Rp 2.971.000

Untuk jenjang pendidikan SMA/DI/sederajat sebagai berikut:

- masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 2.734.000

- masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun: Rp 3.154.000

- masa kerja di atas 20 tahun: Rp 3.738.000

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved