Tangkap Cumi - Cumi di Laut Natuna Utara, 6 Kapal Nelayan Berbendera Vietnam Diamankan KKP

Kami memang sudah mendeteksi keberadaan kapal-kapal tersebut, sehingga kami langsung instruksikan agar dilakukan intercept

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
6 Unit Kapal Nelayan Vietnam yang diamankan petugas KKP di laut Natuna Utara saat menangkap cumi - cumi pada 16 Mei 2021, Tribun Pontianak Ferryanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 6 Kapal Nelayan asing berbendera Vietnam kembali diitangkap Petugas Patroli Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementrian Kelautan dan Perikanan Indonesia saat mencari ikan secara ilegal di laut Natuna Utara Indonesia.

Antam Novambar, Sekretaris Jendral KKP sekaligus Plt Dirjen PSDKP pada konferensi pers di Stasiun PSDKP Pontianak menyampaikan, keenam kapal tersebut Diamankan pada 16 Mei 2021 oleh Kapal Patroli Hiu Macan 01.

Dari 6 kapal yang diamankan tersebut, piha KKP trurut mengamankan 36 pria berkewarganegaraan Vietnam yang saat ini sudah Diamankan di Stasiun PSDKP Pontianak.

Baca juga: Vaksin Gotong-Royong, Begini Respon Wali Kota Pontianak

Saat diperiksa, keenam kapal tersebut merupakan spesialis penangkap cumi - cumi.

"Penangkapan ini merupakan hasil operasi Lebaran di Laut Natuna Utara, saat kita pantau melalui satelit dan data intelegen kita, ternyata banyak pergerakan kapal asing yang mendekati Laut Natuna Utara, oleh sebab itu kita bergerak dan berhasil mengamankan 6 kapal ini,"ujar Antam, Kamis 20 Mei 2021.

Proses penangkapan kapal nelayan asing itu dikatakan Antam tidaklah mudah, saat hendak ditangkap para nelayan itu memberikan perlawanan yang cukup sengit.

"Saat hendak ditangkap mereka memberikan berbagai perlawanan, seperti menebar jaring agar baling - baling kapal kita terkena, tetapi beruntung tidak terkena, dan berhasil diamankan,"jelasnya.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono, yang memimpin pelaksanaan “Operasi Lebaran Laut Natuna” menyampaikan bahwa jajarannya tetap bekerja untuk mengamankan laut Indonesia.

Dikatakannya, keberhasilan operasi tersebut tak lepas dari dukungan data hasil analisis Pusat Pengendalian (Pusdal) maupun air surveillance.

“Kami memang sudah mendeteksi keberadaan kapal-kapal tersebut, sehingga kami langsung instruksikan agar dilakukan intercept,” ujar Ipunk.

Penangkapan enam kapal berbendera Vietnam ini menambah panjang daftar kapal ikan yang ditangkap oleh Ditjen PSDKP KKP.

Sebanyak 92 kapal telah ditindak selama tahun 2021, yang terdiri dari 70 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 22 kapal ikan asing yang mencuri ikan (6 kapal berbendera Malaysia dan 16 kapal berbendera Vietnam).

KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 55 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) seperti bom ikan, setrum maupun racun. (*)

(Infromasi terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved