Rutan Kelas II A Pontianak Luncurkan Aplikasi JIO Rutan Pontianak, Ini Fungsinya

Cukup dengan menginstal aplikasi JIO Rutan Pontianak, keluarga warga binaan dapat mendownload surat pernyataan jaminan integrasi tersebut

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Sumaryo, Ka Rutan Kelas 2 A Pontianak. File Istimewa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak merupakan satu di antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI yang memiliki tugas melaksanakan perawatan terhadap tersangka atau terdakwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di samping untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan aman, kondisi pandemi covid-19 juga menuntut adanya adaptasi mekanisme layanan yang sedapat mungkin mengurangi keterlibatan kontak fisik secara langsung.

Berangkat dari kebutuhan tersebut, maka pada tanggal 20 Mei 2021 Rutan Pontianak meluncurkan inovasi yang diberi nama aplikasi Jaminan Integrasi Online Rutan Pontianak atau disingkat dengan JIO Rutan Pontianak.

"Aplikasi JIO Rutan Pontianak merupakan aplikasi berbasis android yang dapat diakses oleh masyarakat publik yang memerlukan surat jaminan integrasi. Melalui aplikasi ini masyarakat atau keluarga warga binaan tidak perlu datang ke Rutan untuk meminta surat jaminan integrasi seperti PB, CB, CMB atau Asimilasi," ungkap Sumaryo selaku Kepala Rutan Pontianak, Kamis 20 Mei 2021.

Baca juga: Vaksin Gotong-Royong, Begini Respon Wali Kota Pontianak

"Cukup dengan menginstal aplikasi JIO Rutan Pontianak, keluarga warga binaan dapat mendownload surat pernyataan jaminan integrasi tersebut," lanjut Maryo.

Jika sudah dilengkapi persyaratannya, masyarakat bisa langsung mengirim surat jaminan tersebut ke alamat Rutan Kelas IIA Pontianak Pontianak di Jalan Sungai Raya Dalam, KM 1,3, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak dengan kode pos 78124.

"Pada aplikasi JIO Rutan Pontianak ini, ada grup WhatsApp Dumas Rutan Ponti yang terkoneksi, apabila masyarakat kurang paham atau ada yang ingin ditanyakan silakan bergabung di grup tersebut", tambahnya.

Pertanyaan-pertanyaan masyarakat akan dijawab langsung oleh petugas yang bersangkutan di grup WhatsApp tersebut.

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Chairani juga menambahkan bahwa ini merupakan inovasi yang baru di Rutan Pontianak.

"Semoga dengan adanya aplikasi ini, pelayanan di Rutan Pontianak menjadi lebih baik, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Rutan serta prosedurnya sudah sesuai", ungkapnya. (*)

(Informasi terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved