KRONOLOGI Kecelakaan Beruntun Jalan Tanjung Gundul Karimunting, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Adapun kendaraan yang mengalami musibah kecelakaan beruntun antara Mobil Bus Marus, Sepeda Motor N-Max, Mobil CRV, Mobil Daihatsu Xenia, dan Mobil Dum

Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Mobil Honda CRV satu di antara lima kendaraan alami kecelakaan lalu lintas beruntun di Jalan Raya Tanjung Gundul, Desa Karimunting, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa 18 Mei 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Kecelakaan Beruntun terjadi di Jalan Tanjung Gundul Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kasat Lantas Polres Bengkayang menerangkan kronologi kejadian, Rabu 19 Mei 2021.

Adapun kendaraan yang mengalami musibah kecelakaan beruntun antara Mobil Bus Marus, Sepeda Motor N-Max, Mobil CRV, Mobil Daihatsu Xenia, dan Mobil Dump Truck pada hari selasa tanggal 18 Mei 2021 Sekitar Pukul 10.30 WIB.

Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma melalui Kasat Lantas IPTU Teguh membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan beruntun tepatnya di jalan raya Dusun Tanjung Gundul Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

Baca juga: Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan Beruntun di Desa Karimunting

IPTU Teguh menerangkan, bahwa kecelakaan tersebut bermula ketika pengendara Mobil Bus Marus dari arah Kota Pontianak menuju Kabupaten Singkawang hendak berhenti di pinggir jalan. 

Saat bersamaan datang pengendara motor Yamaha N-Max dikendarai oleh TNK dibelakang Bus Maruh. Secara bersamaan datang dari arah belakang mobil Honda CRV karena melihat mobil Bus hendak berhenti langsung membanting Setir ke kiri jalan dan menabarkan pengendar motor.

Selanjutnya Mobil Honda CRV tersebut ditabrak juga dari belakang oleh mobil lain Daihatsu Xenia.

"Mobil Xenia pun menabrak bagian belakang mobil Bus Marus. Tak hanya itu, Dump Truk yang datang dari arah pontianak juga menyeruduk bagian belakang mobil Xenia," ujarnya.

Akibat kecelakaan beruntun tersebut, pengendara sepeda motor N-Max yang dikendarai oleh TNK mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit RSUD Abdul Aziz Singkawang. Ketika dilarikan ke rumah sakit, Nyawa pengendara sepeda motorpun tidak tertolong dan meninggal dunia.

Sementara untuk pengendar pengendara lain dan penumpang mengalami luka-luka ringan dan luka berat.

"Tindakan yang dilakukan oleh Pihak kepolisian atas kasus kecelakaan beruntun, yakni menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian Perkara (TPTKP), melakukan pendataan saksi-saksi dan melaporkan kepada pimpinan," pungkasnya. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Bengkayang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved