Empat Kios Terbakar di Jalan Raya Desa Kapur, Polisi Beberkan Kronologinya
Langsung melihat ke depan kiosnya dan ternyata api sudah mulai membesar dari kios pangkas rambut
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA -Kebakaran Kios Pedagang Terjadi di Jalan Raya Kapur Kumpai RT 05 RW 02 Dusun Parit Mayor, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya Pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 sekira pukul 11.50 Wib
Adapun bangunan yang terbakar adalah 4 (empat) unit kios pedagang yang terbuat semi permanen dengan rangka kayu kelas 2, dinding papan dan lantai papan, serta atap seng, yang berukuran 3 x 4 M2 serta 6 x 7 M2.
Dari keterangan saksi Dahlan (57) mengatakan" bahwa pada saat itu dirinya sedang berada di dalam rumahnya yang berada di depan TKP dan mendengar orang berteriak kebakaran dan langsung keluar melihat kios pedagang sudah mulai terbakar" kata Dahlan
Sementara saksi lainnya Hengky (43) juga mengungkapkan bahwa pada saat itu saya sedang berada di kios berjualan pulsa dan ada pengendara yang lewat berteriak kebakaran.
"Langsung melihat ke depan kiosnya dan ternyata api sudah mulai membesar dari kios pangkas rambut," ungkapnya
Paursubbag Humas Aiptu Dodik Yulianto membenarkan telah terjadi kebakaran di jalan raya kapur kumpai yang mengakibatkan empat unit kios ludes terbakar.
Baca juga: KRONOLOGI Kebakaran di Kubu Raya Hanguskan 4 Kios! Tidak Ada Korban Jiwa
Dalam kebakaran tersebut dan hasil keterangan saksi dilapangan bahwa asal api pertama kali berasal dari bagian belakang kios milik Harun pangkas rambut dan selanjutnya menjalar ke kios lainnya hingga habis terbakar tambanya
"Penyebab kebakaran sementara masih dalam penyelidikan, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut sementara untuk kerugian materil belum dapat diperhitungkan,"pungkasnya
Api dapat dipadamkan sekira pukul 12.40 Wib oleh pemadam swasta kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kebakaran-di-jalan-raya-kapur-kumpai.jpg)