Penusukan di Sekadau
BREAKING NEWS - Gempar, Mantan Karyawan Lakukan Penusukan Pada Pemilik Mebel di Sekadau
Korban diketahui berjumlah dua orang yang merupakan ibu atas nama Novi (37) mengalami luka sayatan di leher dan sang putri, bernama Vinny (15)
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Terjadi aksi penusukan terhadap dua orang di Sekadau, Polisi sebut masih dalam penanganan, Rabu 12 Mei 2021.
Masyarakat Kabupaten Sekadau digemparkan dengan kasus penusukan yang terjadi di Kecamatan Sekadau Hilir.
Tepatnya aksi penusukan itu dialami pemilik usaha mebel Primadona yang diduga dilakukan oleh karyawannya sendiri.
Korban diketahui berjumlah dua orang yang merupakan ibu atas nama Novi (37) mengalami luka sayatan di leher dan sang putri, bernama Vina (15) mengalami luka tusukan di perut sebelah kanan.
Kejadian itupun dibenarkan oleh Kaporles Sekadau, AKBP K Tri Panungko dan memastikan saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihaknya.
Baca juga: PHBI Kabupaten Sekadau Gelar Salat Ied di Lapangan Terbuka, Jumlah Jemaah Dibatasi Sesuai Shaf
Diketahui penusukan terjadi di meubel sekaligus tempat tinggal korban di Jl Merdeka Timur pada Rabu (12/5) sekitar pukul 20:46 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Anuar Syarifuddin mengatakan adapun pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisan.

Pelaku diketahui merupakan mantan karyawan korban yang berjumlah satu orang.
"Sudah (Pelaku) diamankan, kami masih melakukan pemeriksaan," ungkap Kasat Reskrim.
Sementara untuk kedua korban, Novi menjalani perawatan intensif.
Belum diketahui motif pelaku pada saat kejadian, hingga saat masih menunggu keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resort Sekadau. (*)