Hasil Sidang Isbat Lebaran 2021, Mumammadiyah Tetapkan Idul Fitri 2021, Pemerintah?

Setelah berpuasa satu bulan lamanya, umat muslim akan segera menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan sukacita.......

Editor: Mirna Tribun
GRAFIS TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENRO
Ilustrasi Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kini tinggal menghitung hari, umat muslim akan merayakan kemenangan.

Setelah berpuasa satu bulan lamanya, umat muslim akan segera menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan sukacita.

Penentuan awal bulan Syawal ini menjadi momen yang ditunggu masyarakat, karena menjadi penanda tibanya Hari Raya Idul Fitri.

Pengurus pusat Muhammadiyah telah menentukan tanggal 1 Syawal 1442 H atau Hari Raya Idul Fitri 2021 M.

Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat di hari yang sama, pada 11 Mei 2021.

Berikut informasi kapan lebaran 2021 dan cara menentukan Idul Fitri 1442 Hijriah:

Baca juga: Buat Kartu Ucapan Idul Fitri via Aplikasi Gratis, Kreasi Unik Kartu Ucapan Idul Fitri 2021

Cara menentukan Idul Fitri 1442 H

Berikut cara menentukan awal bulan syawal untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah baik Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah:

1. Muhammadiyah

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan waktu jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 2021.

Penetapan tersebut dikeluarkan melalui Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1442 H.

Dari maklumat tersebut, disimpulkan bahwa 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

Melansir laman Muhammadiyah.or.id, hisab yang digunakan Muhammadiyah merupakan hijab wujud al-hilal.

Ini merupakan metode menetapkan awal bulan baru yang menegaskan bulan Qamariah baru dimulai apabila telah terpenuhinya tiga parameter.

Baca juga: Link Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2021, Kirimkan Kartu Idul Fitri Unik Lewat Wa, FB dan IG

Ketiga parameter tersebut antara lain

Telah terjadi konjungsi atau ijtimak

Ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam

Saat matahari terbenam bulan berada di atas ufuk

2. Pemerintah

Kementerian Agama (Kemenag) sendiri akan menggelar sidang isbat atau penetapan awal bulan Syawal 1442 H pada 11 Mei 2021, bertepatan dengan 29 Ramadan 1442 H.

Sidang isbat yang dilaksanakan Kemenag akan berlangsung secara daring dan luring.

Adapun penentuan awal Syawal dilakukan dengan metode rukyatul hilal.

Sidang isbat penentuan awal Syawal dilakukan beberapa tahap, yaitu Pertama, pukul 16.45 WIB berupa pemaparan posisi hilal awal syawal 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag.

Kedua, setelah maghrib akan dipaparkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal, dengan rukyatul hilal rencananya dilakukan di 88 titik seluruh Indonesia.

Ketiga, hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi, serta disiarkan langsung TVRI dan live streaming media sosial Kemenag.

3. Nahdlatul Ulama (NU)

Sejauh ini ,NU belum mengeluarkan pernyataan mengenai sidang isbat atau penentuan awal Syawal tahun ini.

Kendati begitu, dari pemberitaan Kompas.com pada 22 Mei 2020, penentuan 1 Syawal dilakukan dengan pengamatan hilal atau rukyatul hilal.

Sebagai informasi, rukyatul hilal merupakan metode pengamatan atau observasi terhadap hilal lengkungan bulan sabit paling tipis yang berketinggian rendah di atas ufuk barat pasca matahari terbenam (ghurub) dan bisa diamati.

Cara melakukan rukyatul hilal terbagi menjadi tiga, yaitu mengandalkan mata telanjang, mata dibantu alat optik teleskop, hingga penggunaan teleskop yang terhubung dengan sensor atau kamera.

Kegiatan tesebut juga akan dikoordinasikan oleh Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU), untuk selanjutnya dilaporkan pada pengurus pusat PBNU.

Libur Hari Raya Idul Fitri

Berikut ini kalender 2021 telah ditetapkan Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintah telah menetapkan waktu libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H pada tanggal 13-14 Mei 2021.

Sementara itu, ada cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, yakni 12 Mei 2021.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menag, Menaker, dan Menpan-RB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Sebelumnya, libur cuti bersama lebaran 2021 sebenarnya akan dilaksanakan pada 12,17,18 dan 19 Mei.

Baca juga: Penetapan Hari Raya Idul Fitri 2021, Hari Raya Idul Fitri 2021 Jatuh Pada Tanggal?

Namun, cuti bersama pada tanggal 17-19 Mei 2021 dipangkas dan menjadi tanggal 12 Mei 2021.

Berdasarkan SKB terbaru, libur cuti bersama tahun 2021 dipotong lima hari yang sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama, kini tinggal dua hari.

Adapun cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari, yakni:

- 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW,

- 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

- 27 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Baca juga: Link Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2021, Kirimkan Kartu Idul Fitri Unik Lewat Wa, FB dan IG

Sementara cuti bersama yang tetap, yakni:

- 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

- 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021.

Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021:

- 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi

- 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzii

- 11 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

Baca juga: Buat Kartu Ucapan Idul Fitri via Aplikasi Gratis, Kreasi Unik Kartu Ucapan Idul Fitri 2021

- 14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943

- 2 April: Wafat Isa Al Masih

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

- 13 Mei Kenaikan Isa Al Masih

- 13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

- 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah

- 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

- 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama 2021

- 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

- 24 Desember: Hari Raya Natal

Adapun sebagai informasi, berikut ini daftar hari-hari penting di bulan Mei 2021, dilansir dishub.kukarkab.go.id:

1 Mei - Hari Buruh Sedunia

1 Mei - Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat

2 Mei - Hari Pendidikan Nasional

5 Mei - Hari Lembaga Sosial Desa (LSD)

5 Mei - Hari Bidan Internasional

15 Mei - Hari Keluarga Internasional

17 Mei - Hari Buku Nasional

20 Mei - Hari Kebangkitan Nasional

21 Mei - Hari Dialog dan Pengembangan Perbedaan Budaya Sedunia

29 Mei - Hari Keluarga

31 Mei - Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Libur Lebaran 2021 dan Daftar Cuti Bersama 2021

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan Lebaran 2021 dan Cara Penentuan Idul Fitri 1442 H"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved