Bupati Sekadau Aron Tinjau Posko PPKM Mikro di Sejumlah Kecamatan

Peninjauan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro itu dimulai dari kecamatan Sekadau Hilir, (desa Selalong). Kecamatan S

Tayang:
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Sekadau Aron saat melakukan peninjauan Posko PPKM Mikro di Kabupaten Sekadau. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Bupati Kabupaten Sekadau Aron lakukan peninjauan lokasi PPKM Mikro di empat kecamatan di Kabupaten Sekadau.

Peninjauan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro itu dimulai dari kecamatan Sekadau Hilir, (desa Selalong). Kecamatan Sekadau Hulu, (desa Perongkan dan Rawak Hulu).

Kecamatan Nanga Taman, (Desa Rirang Jati dan Nanga Mentukak) dan Kecamatan  Nanga Mahap, (Desa Nanga Suri) pada Senin 10 Mei 2021.

Baca juga: Berkolaborasi Dengan BUMDes, Komunitas Lawas Sekadau Salurkan Infak Beras

Dengan didampingi langsung oleh Plt Kadinkes Sekadau, Plt Kasat Pol PP Sekadau, Kadis Perhubungan dan Forkompimda.

Bupati Sekadau Aron mengatakan tujuan dari peninjauan itu adalah untuk melihat langsung penerapan PPKM Mikro di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sekadau. Serta sejauh mana efektivitasnya.

Diharapkan pos PPKM Mikro tersebut dapat difungsikan dengan maksimal untuk memantau aktivitas keluar masuk masyarakat ke wilayah masing-masing. Terkhusus jelang hari raya Idul Fitri 1442 H.

“ tujuannya untuk menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Sekadau ini,” jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved