Wisata Pantai Mutiara Beri Akses Gratis untuk Pengunjung Selama Libur Idul Fitri

Dia menegaskan, seluruh pengunjung baik warga desa setempat atau dari luar diwajibkan mengenakan masker serta menjaga jarak.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Adelbertus
Pemandangan di kawasan wisata Pantai Mutiara, Desa Gunung Sembilan, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengambil kebijakan untuk tetap membuka tempat-tempat wisata selama libur Idul Fitri 1442 Hijriah.

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad kepada sejumlah awak media, beberapa waktu lalu.

Pemberlakukan kebijakan ini tidak terkecuali untuk kawasan wisata Pantai Mutiara di Desa Gunung Sembilan, Kecamatan Sukadana.

Meski pengelolaannya dilakukan oleh Pemerintah Desa setempat.

Kepala Desa Gunung Sembilan, Ediansyah memastikan tidak ada pemberlakuan tarif masuk bagi pengunjung.

Baca juga: Libur Idul Fitri, Layanan IGD RSUD Kayong Utara Tetap Buka

Pengunjung yang membawa kendaraan hanya dikenakan tarif parkir.

"Biaya parkir untuk motor Rp2000, sedangkan mobil Rp5000," ungkapnya, Senin 10 Mei 2021.

Kendati demikian, Ediansyah mengimbau pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dia menegaskan, seluruh pengunjung baik warga desa setempat atau dari luar diwajibkan mengenakan masker serta menjaga jarak.

Dia berharap pengunjung tetap mematuhi Prokes, meski pihaknya tidak melibatkan aparat.

"Baik (warga) dari dalam desa maupun luar Desa Gunung Sembilan wajib menggunakan masker dan harus tetap menjaga jarak demi keamanan dan kenyamanan kita bersama," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved